Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Walikota Surabaya Serahkan Sertipikat Pembayar PBB Teladan kepada PT TPS

badge-check


					Penyerahkan sertipikat pembayar PBB Teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabata. Foto: do/ PT Terminal Petikemas Surabaya Perbesar

Penyerahkan sertipikat pembayar PBB Teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabata. Foto: do/ PT Terminal Petikemas Surabaya

Penulis: Arso Yudianto   |    Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Pemerintah kota Surabaya memberikan penghargaan sebagai Pembayar PBBB teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP),  Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud kepada Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio pada Kamis (18/9) di Kantor TPS. Penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya sejak pertama kali diterima pada 2021.

Sapto Wasono Soebagio, Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti atas konsistensi TPS dalam menerapkan prinsip GCG, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi. Menurut Sapto, kepatuhan dan kedisiplinan TPS melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kepada negara.

“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menerapkan prinsip GCG guna menguatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan,” ujar Sapto.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Taufiq, Kepala UPTD Surabaya, mengapresiasi kedisiplinan TPS dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan nilai yang sangat signifikan. Bahkan, TPS dikenal selalu menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan, tanpa perlu adanya upaya penagihan.

“TPS merupakan contoh teladan dalam hal kepatuhan pajak. TPS tidak membayar tepat waktu, tetapi membayar lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan,” ungkap Irfan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi TPS untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan perusahaan”, tutup Sapto.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa Turunkan Menteri Kehutanan, Doni Angun Tanda Tangani Surat Aspirasi Mahasiswa

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

IHSG Terbaik Asia, 3 Hari Beruntun Naik

22 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Tebu Bukan Hanya untuk Gula, Bisa Jadi Minuman dan Alat Makan

22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa Desak Presiden Prabowo Hentikan Karhutla

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Trending di Nasional