Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Walikota Surabaya Serahkan Sertipikat Pembayar PBB Teladan kepada PT TPS

badge-check


					Penyerahkan sertipikat pembayar PBB Teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabata. Foto: do/ PT Terminal Petikemas Surabaya Perbesar

Penyerahkan sertipikat pembayar PBB Teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabata. Foto: do/ PT Terminal Petikemas Surabaya

Penulis: Arso Yudianto   |    Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Pemerintah kota Surabaya memberikan penghargaan sebagai Pembayar PBBB teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP),  Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud kepada Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio pada Kamis (18/9) di Kantor TPS. Penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya sejak pertama kali diterima pada 2021.

Sapto Wasono Soebagio, Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti atas konsistensi TPS dalam menerapkan prinsip GCG, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi. Menurut Sapto, kepatuhan dan kedisiplinan TPS melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kepada negara.

“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menerapkan prinsip GCG guna menguatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan,” ujar Sapto.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Taufiq, Kepala UPTD Surabaya, mengapresiasi kedisiplinan TPS dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan nilai yang sangat signifikan. Bahkan, TPS dikenal selalu menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan, tanpa perlu adanya upaya penagihan.

“TPS merupakan contoh teladan dalam hal kepatuhan pajak. TPS tidak membayar tepat waktu, tetapi membayar lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan,” ungkap Irfan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi TPS untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan perusahaan”, tutup Sapto.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BI: Cadangan Devisa RI Turun Rp23,61 Triliun, Ini Penyebabnya

8 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

Trending di Nasional