Menu

Mode Gelap

Hukum

Ketua DPD RI: Konflik Lahan Madrasah di Banyuwangi Jangan Korbankan Siswa

badge-check


					Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.comKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, konflik lahan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, jangan sampai mengorbankan siswa-siswi atau peserta didik.

Sekolah yang terletak di Desa Alasbuluh, Banyuwangi, tersebut disegel akibat konflik lahan, sehingga siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas.

LaNyalla berharap, sengketa lahan segera diselesaikan dan tidak mengorbankan para siswa dalam menuntut ilmu sehingga membuat siswa bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.

“Jangan dibiarkan berlama-lama para siswa terlantar dalam menuntut ilmu. Ini imbas dari konflik lahan yang sama sekali para siswa tak terlibat. Jangan korbankan masa depan mereka,” tegas LaNyalla, Jumat (19/8/2022).

Senator asal Jawa Timur itu meminta Pemkab Banyuwangi segera menyelesaikan sengketa tanah agar tidak mengorbankan peserta didik yang sudah sepekan belajar di luar kelas.

LaNyalla berharap pihak-pihak yang bersengketa segera membuat kesepakatan agar tidak mengorbankan hak-hak para siswa.

“Kepentingan bersama dan hak-hak siswa harus dikedepankan,” ujar LaNyalla.

Dikatakan, apabila pihak sekolah Darul Huda merasa penyegelan gedung sekolah tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sepihak, karena segala bentuk dokumen milik yayasan, maka Pemkab Banyuwangi perlu secepatnya turun tangan untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kita tidak dapat membiarkan kasus ini terjadi lebih lama lagi. Saya meminta agar pihak-pihak terkait seperti pemda, Dinas Pendidikan Banyuwangi dan BPN untuk segera turun tangan,” imbau LaNyalla.

LaNyalla tak ingin kasus serupa terjadi di daerah lainnya, dimana penyerobotan lahan bisa terjadi begitu saja dan mengorbankan hak-hak orang lain. 

“Kita khawatir penyerobotan lahan atau sengketa lahan lainnya akan terjadi jika kasus ini dibiarkan begitu saja. Tentu akan merugikan hak-hak orang lain,” tutur LaNyalla.

Sebelumnya, siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda Desa Alasbuluh Banyuwangi masih harus belajar di musala di luar gedung sekolah. Hampir sepekan mereka tidak bisa belajar di dalam kelas karena sekolah masih disegel akibat sengketa lahan.

Pejabat setempat telah mendatangi lokasi MTs dan MA Darul Huda dan melakukan mediasi di Kantor Desa Alasbuluh pada Senin (14/8/2022). 

Hadir Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Moh Lutfi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman, perwakilan pihak penyegel yang dihadiri Kuasa Hukum Ahmad Subhan, serta sejumlah wali murid.

Hasil pertemuan tersebut masih belum menemui titik terang dan kejelasan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Polres Jombang Berikan Beasiswa Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi

22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Trending di Hukum