Menu

Mode Gelap

Hukum

Dua Motor Milik Tamu Amblas Digondol Pencuri, Saat Hadiri Acara Hajatan Barongsawahan Jombang

badge-check


					CCTV menunjukkan bukti terjadi pencurian motor milik tamu yang sedang beratmu acara hajata di di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Minggu 7 September 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

CCTV menunjukkan bukti terjadi pencurian motor milik tamu yang sedang beratmu acara hajata di di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Minggu 7 September 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Dua sepeda motor milik tamu yang diparkir di lokasi hajatan di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, dilaporkan hilang dicuri saat acara berlangsung.

Menurut kepala Dusun Sawahan, Agung Cahyo S., pencurian terjadi pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, para tamu tengah mengikuti acara hajatan sehingga motor yang diparkir tidak mendapat pengawasan ketat.

Agung menyebutkan, pelaku diduga berjumlah empat sampai lima orang. Dari rekaman CCTV terlihat dua pria mengenakan helm dan kaos biru muda, serta satu pria dengan kaos biru tua, dengan leluasa membawa kabur dua motor yang diparkir bersebelahan sekitar 40 meter dari lokasi hajatan.

Setelah mengambil motor, pelaku langsung kabur dengan cepat. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Bandarkedungmulyo, seperti yang diinformasikan lewat akun Instagram @jombanginformasi.

Korban baru menyadari motor hilang ketika hendak pulang sekitar pukul 12.00 WIB, lalu langsung membuat laporan polisi pada hari yang sama.

Pemanfaatan situasi saat warga sedang asyik mengikuti acara hajatan membuat pelaku dengan mudah menjalankan aksinya. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Kasus pencurian motor ini menambah kekhawatiran masyarakat di wilayah tersebut, terutama menjelang dan selama musim hajatan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Sampai hari Kamis, 11 September 2025, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan pelaku.

Peristiwa ini diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Polsek Bandarkedungmulyo telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan terus memburu pelaku.

Selain Polsek, Satreskrim Polres Jombang juga turun tangan mengejar kelompok pelaku curanmor yang beraksi di beberapa lokasi di Jombang, termasuk di hajatan tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Trending di Hukum