Menu

Mode Gelap

Hukum

Dua Pengedar Miras Diamankan Polisi, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Disita 

badge-check


					petugas saat amankan barang bukti ratusan botol miras berbagai jenis Perbesar

petugas saat amankan barang bukti ratusan botol miras berbagai jenis

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Dua orang warga Kecamatan Mojowarno, Jombang terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Jombang, Rabu (3/9/2025) dinihari. Pasalnya, keduanya diketahui kedapatan menjual atau mengedarkan minuman keras (miras) tanpa ijin.

Dari keduanya, petugas dapatkan barang bukti ratusan botol miras berbagai merk. “Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 916 botol miras berbagai jenis atau merk,” ungkap Iptu Bowo Tri Kuncoro, Ka satresnarkoba.

Para tersangka adalah MBF (33), dan PDR (24), keduanya warga Desa/Kecamatan Mojowarno. Dari tangan MBF, diamankan 806 botol miras. Sedangkan dari tangan PDR, diamankan barang bukti sebanyak 110 botol miras.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan petugas sekitar pukul 02.00, berawal dari adanya informasi masyarakat. Tak ayal, saat diamankan keduanya langsung tak bisa berkutik. Keduanya diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, khususnya pada Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 3 ayat (2).

“Keduanya tetap diproses sesuai aturan yang berlaku dan diajukan ke sidang tipiring sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, petugas menghimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengkonsumsi minuman keras secara ilegal. Selain melanggar hukum, konsumsi miras juga membawa dampak buruk lainnya.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kerusakan moral generasi muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Polres Jombang akan terus melakukan operasi dan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diharapkan bisa memberikan informasi terkait peredaran miras, narkoba, maupun tindak pidana lainnya agar bisa segera dilakukan penindakan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum