Menu

Mode Gelap

Ekonomi

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

badge-check


					Ilustrasi LPS Perbesar

Ilustrasi LPS

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Di tengah banyak warga Indonesia yang hidup pas-pasan, ternyata, banyak orang kaya yang hartanya terus bertambah. Isi saldo rekening di bank dari kelompok kaya, meroket hingga di atas Rp5.100 triliun. Mereka seharusnya dikenai pajak jumbo.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mencatat, saldo tabungan orang kaya di Indonesia, mengalami lonjakan tajam pada Juli 2025. Kenaikannya jauh di atas pertumbuhan tabungan kelompok menengah-bawah.

Berdasarkan data distribusi simpanan LPS, saldo tabungan dengan dana di atas Rp5 miliar, jumlahnya mencapai Rp 5.112,71 triliun per Juli 2025. Atau tumbuh 9,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara, tabungan dengan dana di bawah Rp100 juta, totalnya Rp1.108,13 triliun. Atau tumbuh 4,76 persen (yoy) di periode yang sama. Masih di bawah jumlah tabungan kelompok kaya di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, pertumbuhan tabungan kelompok kaya, lebih pesat karena pengusaha selalu menyiapkan dana untuk ekspansi bisnis. “Ini indikasi bahwa mereka masih mengumpulkan uangnya di sana untuk siap-siap ekspansi nanti,” kata Purbaya, di Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).

Meski demikian, kata Purbaya, saldo tabungan orang kaya sedikit turun ketimbang Juni 2025 yang mencapai Rp5.175,27 triliun. Penurunan ini, menandakan sebagian pengusaha mulai merealisasikan ekspansi bisnis meski belum penuh.

“Belum ekspansi penuh, tapi enggak lama lagi kalau membaik mungkin mereka akan mulai ekspansi bisnisnya lagi,” katanya.

Di sisi lain, saldo tabungan kelas menengah ke bawah tetap menunjukkan tren positif dalam beberapa bulan terakhir. Pertumbuhan saldo tabungan di bawah Rp 100 juta tercatat 4,29 persen pada April, 3,75 persen pada Mei, 4,89 persen pada Juni, dan 4,76 persen pada Juli 2025.

“Kelihatannya yang di atas tumbuhnya lebih kencang dibanding yang di bawah. Cuma kalau kita lihat sebetulnya dibanding awal tahun, yang di bawah Rp 100 juta sudah ada tanda-tanda perbaikan,” jelas Purbaya.

Saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto berniat akan mengkaji penerapan pajak penghasilan (PPh) bagi orang kaya.

Dia menyebut, regulasi untuk memajaki orang kaya bakal dibahas setelah terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. “Saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” kata Prabowo.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tarif PPh baru bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam beleid yang diteken Jokowi di Jakarta pada 29 Oktober 2021 itu, orang kaya dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun, dikenakan PPh sebesar 35 persen.

Selain itu, terdapat penyesuaian PPh wajib pajak orang pribadi untuk rentang penghasilan lain. Di mana, PPh sebesar 5 persen ditetapkan untuk penghasilan sampai dengan Rp60 juta.

Sedangkan PPh ditetapkan 15 persen untuk penghasilan Rp60 juta hingga Rp250 juta; 25 persen untuk penghasilan Rp250 juta hingga Rp500 juta; dan 30 persen untuk penghasilan Rp500 juta hingga Rp5 miliar. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3 Mei 2026 Beberapa Harga Pangan Naik

3 Mei 2026 - 19:18 WIB

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

163 Gerai KDMP Jombang Sudah Rampung 100 %, Hari Purnomo: Masalah Utama Ketersediaan Lahan

28 April 2026 - 16:11 WIB

Ujicoba B50 untuk Diesel Lokomotif KAI Lempuyangan – Yogyakarta, Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun/ Tahun

27 April 2026 - 18:40 WIB

Kementrian ESDM uji coba BBM B50, pafa mesin diesel KAI . Jika uji coba ini sukses maka RI bisa beremat devisa hingga Rp 157 triliun/ tahun. Foto: Liputan6

ESDM Dorong Energi Alternatif, CNG dan DME Jadi Opsi

27 April 2026 - 15:56 WIB

B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Tak Lagi Impor Solar

27 April 2026 - 15:41 WIB

Dunia Terpukul Kenaikkan Harga Minyak Mentah $US107/Barel, Subsudi BBM RI Bisa Melonjak Hingga Rp500 Triliun

27 April 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi kenaikkan harga minyak dunia Senin, 27 April 2026, tembus $US107/ barel kondisi ekonomi dumia masih mencekam. Foto: liputa6
Trending di Ekonomi