Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
BANTEN, SWARAJOMBANG.COM
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa mulai tahun depan seluruh aparatur desa di Indonesia dari kepala desa, staf, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib mengikuti tes urine. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran narkoba yang kini dinilai mulai merambah ke desa-desa.
“Tahun depan semua aparatur desa, termasuk BPD, akan diperiksa urinenya untuk mendeteksi narkoba,” kata Yandri saat menghadiri kampanye “Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar” di Desa Tambakbaya, Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025). Ia menegaskan bahwa aparatur desa harus menjadi contoh karena mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah di lapisan paling bawah.
Yandri mengungkapkan, peredaran narkoba kini semakin canggih dan telah menyasar berbagai lapisan, termasuk pelajar. Modusnya, siswa diberi narkoba secara gratis agar ketagihan dan akhirnya terjebak menjadi pengedar. “Siswa-siswa diumpan dengan narkoba gratis,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua unsur masyarakat desa—kepala desa, pendamping, ulama, dan tokoh masyarakat—untuk bersatu memutus rantai peredaran narkoba. Menurutnya, jika seluruh aparatur desa kompak, maka program pencegahan BNN akan lebih efektif.
Namun Yandri mengakui tantangan besar yang dihadapi. Sebab, dari lebih dari 75.000 desa di Indonesia, sekitar 73 persen penduduk tinggal di wilayah tersebut. Maka, ia menyerukan agar seluruh masyarakat bersama-sama bergerak, mulai dari lingkungan keluarga hingga RT/RW, serta tidak takut melawan para bandar narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom juga menyoroti bahwa peredaran narkoba kini telah meluas hingga ke kampung-kampung nelayan dan desa-desa miskin. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat desa di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah (7/8/2025).
Menurut Marthinus, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sasaran empuk jaringan narkoba. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara, di mana para pekerja perkebunan lebih memilih menggunakan gaji mereka untuk membeli narkoba ketimbang memenuhi kebutuhan pokok atau menjalankan kewajiban sosial dan agama.
Melihat kondisi ini, BNN akan mulai menerapkan pendekatan berbasis desa untuk memperkuat ketanggapsiagaan masyarakat terhadap ancaman narkoba.***











