Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin kerja sama dengan Yayasan Soerjo Modjopahit dalam pembangunan Taman Budaya di wilayah Jombang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2025 di Kantor Perhutani KPH Jombang oleh Plt Administratur KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, sebagai pihak pertama, dan perwakilan Yayasan Soerjo Modjopahit sebagai pihak kedua.
Dalam kerja sama ini, Perhutani memberikan dukungan pengelolaan lahan seluas sekitar 13,03 hektar dari total area yang disetujui oleh Menteri seluas 21,76 hektar, yang juga melibatkan kawasan Pengelolaan Khusus (KHDPK) seluas 8,73 hektar.
Tujuan utamanya adalah mendukung pembangunan Taman Budaya yang menjadi bagian dari pelestarian dan pengembangan budaya serta lingkungan di kawasan tersebut.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam mendukung kegiatan sosial budaya dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan di wilayah kerjanya, sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga masyarakat seperti Yayasan Soerjo Modjopahit.
Tanah yang menjadi objek kerja sama antara Perhutani dan Yayasan Soerjo Modjopahit digunakan untuk pembangunan Taman Budaya yang bertujuan melestarikan dan mengembangkan budaya serta lingkungan di wilayah tersebut.
Pembangunan taman ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan roda ekonomi masyarakat, serta menjadi wisata budaya bernuansa alam yang mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa dan konservasi lingkungan.
Selain itu, secara umum Perhutani di Jombang juga memanfaatkan lahan hutan untuk mendukung program ketahanan pangan dan rehabilitasi kawasan lindung, dengan pengelolaan yang memperhatikan fungsi hutan dan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, khusus untuk lahan kerja sama dengan Yayasan Soerjo Modjopahit, fokus utama adalah pembangunan taman budaya dan wisata edukasi terkait sejarah dan budaya Majapahit.
Pembangunan Taman Budaya yang merupakan hasil kerja sama antara Perhutani dan Yayasan Soerjo Modjopahit akan didanai melalui anggaran pemerintah daerah, khususnya dari alokasi dana transfer ke daerah dan dana hibah yang tersedia dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.
Ir. Hanung Haryawan, Ketua Yayasan Soerjo Modjopahit, pihaknya menyampaikan, untuk lokasi saat ini yang diperlukan yaitu 20 hektar, berbagai langkah panjang dari tahun ketahun yg sudah dilaksanakan sejak 10 tahun, lebih antaranya koordinasi berbagai pihak ,cek lokasi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penetapan tata batas, berbagai koordinasi dan musyawarah bersama berbagai pihak antaranya Kementrian ,Perhutani, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat,tokoh Agama, sejarawan, pejabat Negara, budayawan dan lain sebagainya, agar kegiatan ini segera terwujud, TerangNya
Sebagai dasar penadatangana PKS ini atas, Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkunganan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.1285/Men-LHK-PHL/Ren/PLA.O/12/2023 tanggal 12 Desember 2023 perihal Persetujuan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Wisata Budaya dan Sarana Penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Perhutani KPH Jombang dengan Yayasan Soerjo Modjopahit di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur
Persetujuan Menteri luas 21,76 Ha= antaranya Pengelolaan Khusus (KHDPK) seluas 8,73 Ha, dan Perhutani seluas13,03 Ha setelah tata batas menjadi seluas ± 12,73 Ha petak 44 dan 45 RPH Kedunglumpang, BKPH Jabung, KPH Jombang, masuk administratif Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan dana untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya sebagai bagian dari dukungan terhadap pelestarian budaya dan pengembangan fasilitas publik.
Selain itu, Pemkab Jombang juga mengandalkan sumber pendanaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang dapat digunakan untuk membiayai program-program prioritas pembangunan, termasuk pembangunan taman budaya tersebut. Kebijakan anggaran ini sejalan dengan instruksi efisiensi dan optimalisasi belanja daerah yang diterapkan Pemkab Jombang.
Selain itu, terdapat alokasi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Museum dan Taman Budaya di Provinsi Jawa Timur yang nilainya mencapai sekitar Rp 3,6 miliar, namun ini merupakan dana alokasi provinsi dan belum tentu seluruhnya digunakan untuk taman budaya di Jombang.
Secara spesifik, untuk pembangunan Taman Budaya yang merupakan hasil kerja sama Perhutani dan Yayasan Soerjo Modjopahit, sumber pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Jombang dan dana hibah, namun angka pastinya belum dipublikasikan secara terbuka. Jadi, nilai anggaran pembangunan taman budaya tersebut masih belum tersedia secara detail dalam data yang ada. **