Menu

Mode Gelap

Hukum

Publik Amerika Gempar, Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Terpilih Jadi Walikota New York

badge-check


					Zohran Mamdani (Foto: us.headtopics.com) Perbesar

Zohran Mamdani (Foto: us.headtopics.com)

NEW YORK, SWARAJOMBANG.COM Zohran Mamdani, calon Wali Kota New York dari Partai Demokrat, menjadi sorotan internasional setelah secara terbuka berjanji akan menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ia terpilih menjadi Walikota New York dan Netanyahu berkunjung ke New York.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam wawancara dengan jurnalis Mehdi Hasan pada Desember 2024, dan kembali ramai diberitakan setelah Mamdani memenangkan pemilihan pendahuluan Demokrat, mengalahkan Andrew Cuomo, mantan Gubernur New York.

“Sebagai wali kota, saya akan menangkap Netanyahu jika datang ke New York. Ini adalah nilai kota yang selaras dengan hukum internasional,” tegas Mamdani, merujuk pada surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang terkait agresi Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Ia menilai bahwa New York harus menunjukkan kepemimpinan dalam penegakan hukum internasional, sesuatu yang menurutnya kurang dilakukan oleh pemerintah federal AS.

Mamdani dikenal sebagai politikus progresif yang menentang agresi Israel ke Palestina, menyebut tindakan Israel sebagai genosida, serta mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap entitas yang berafiliasi dengan Israel.

Janji Mamdani ini menuai kontroversi dan perhatian luas, baik di Amerika Serikat maupun dunia internasional.

Presiden Donald Trump secara terbuka mengecam Mamdani, menyebutnya sebagai “komunis gila” dan menolak gagasan bahwa New York dipimpin oleh wali kota Muslim pertama yang progresif.

Miliarder Bill Ackman bahkan mengajak masyarakat mencari kandidat penantang Mamdani yang lebih sentris.

Sikap Mamdani juga memperkuat citranya sebagai simbol perubahan ideologi di kota multikultural seperti New York, terutama di kalangan pemuda dan komunitas minoritas.

Meskipun Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Amerika Serikat bukan negara anggota ICC, sehingga pelaksanaan penangkapan di wilayah AS sangat kecil kemungkinannya terjadi secara legal.

Namun, pernyataan Mamdani lebih dimaknai sebagai sikap politik dan moral untuk menegakkan nilai-nilai keadilan internasional.

Pernyataan Zohran Mamdani untuk menangkap Netanyahu jika berkunjung ke New York merupakan janji politik yang didasarkan pada surat perintah penangkapan ICC, sekaligus bentuk kritik terhadap kebijakan luar negeri dan penegakan hukum pemerintah AS.

Sikap ini menegaskan posisi Mamdani sebagai politikus progresif pro-Palestina dan menambah polarisasi dalam politik Amerika, khususnya di New York.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika kampanye, melainkan janji yang berulang kali ia sampaikan dalam berbagai wawancara dan forum publik sejak Desember 2024.

Mamdani juga menyampaikan bahwa jika terpilih, ia akan mendorong kerja sama dengan Jaksa Agung untuk menyusun kerangka hukum yang memungkinkan penangkapan atau penolakan kedatangan tokoh yang menyampaikan hukum internasional.

Ia menilai New York tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan perang, terlepas dari jabatan atau pengaruh mereka.

Namun, perlu dicatat bahwa secara hukum, implementasi janji ini sangat sulit karena Amerika Serikat bukan anggota ICC, sehingga tidak berkewajiban secara hukum untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan ICC.

Meski demikian, Mamdani tetap berkomitmen pada sikapnya sebagai bentuk tekanan moral dan politik, serta sebagai simbol penegakan nilai-nilai keadilan internasional di tingkat kota.

Singkatnya, Mamdani benar-benar berencana menangkap Netanyahu jika terpilih sebagai wali kota, meskipun realisasi janji tersebut akan menghadapi tantangan hukum dan politik yang sangat besar di Amerika Serikat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline