swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rp 3 Juta bagi Ibu Punya Anak Penyandang Cacat, Khofifah Serahkan Bansos Rp 5,69 M ke Jombang

27-06-2025 20:21:37
in Ekonomi, Pendidikan
Rp 3 Juta bagi Ibu Punya Anak Penyandang Cacat, Khofifah Serahkan Bansos Rp 5,69 M ke Jombang

Bupati Warsubi mendampingi Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada maryarakat Jombangf sebesar Rp 5,59 miliar, Jumat 27 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Arief Hendro Soesantyo  |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi bupati Jombang Warsubi, menyerahkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat Jombang senilai total Rp 5,69 miliar, Jumat 27 Juni 2025.

Gubernur menyatakan bahwa bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar yang disalurkan di Jombang merupakan bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada kelompok rentan agar mereka tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.

Salah satu bantuan utama adalah hibah kewirausahaan senilai Rp 3 juta per orang yang diberikan kepada perempuan kepala keluarga dengan kriteria khusus, seperti single parent, memiliki anak penyandang disabilitas, atau merawat lansia rentan.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada lansia penerima Program Keluarga Harapan (PKH Plus), penyandang disabilitas berat, buruh pabrik rokok, serta pelaku usaha ultra mikro dan pemberdayaan desa.

Khofifah menegaskan bahwa penggunaan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk BLT buruh pabrik rokok sangat ketat dan harus dipertanggungjawabkan secara detail setiap tahun.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Jatim terus memperjuangkan agar buruh industri rokok mendapat perhatian khusus dari alokasi dana tersebut.

Rincian bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar yang disalurkan oleh Pemprov Jawa Timur di Jombang pada 27 Juni 2025 meliputi delapan jenis bantuan sebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia, dengan nilai Rp 2,538 miliar yang diberikan kepada 1.269 keluarga penerima.
  • Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), senilai sekitar Rp 388 juta untuk 108 penyandang disabilitas berat.
  • Hibah kewirausahaan untuk perempuan kepala keluarga dengan kriteria khusus, masing-masing menerima Rp 3 juta per orang, untuk mendukung produktivitas dan kemandirian ekonomi.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di 31 kabupaten/kota lain di Jawa Timur, masing-masing menerima Rp 1.325.000.
  • Bantuan KIP Putri Jawara dan PPKS Jawara untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
  • Zakat Produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, dengan bantuan sekitar Rp 500 ribu per orang.
  • Bantuan Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Berdaya, dan Jatim Puspa, rata-rata sebesar Rp 100 juta per desa.
  • Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus serta Tali Asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Penyaluran bantuan ini bertujuan mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat rentan di Jombang. Penyerahan bantuan ini bertujuan agar kelompok rentan tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.**

Previous Post

Karomah Gus Dur: Wawancara Misterius yang Hampir Buat Jurnalis Dipecat

Next Post

BLT Pekerja Rokok Rp 1,325 Juta, Jatim Penerima Hasil Cukai Tembakau Rp 3,57 Triliun

Next Post
BLT Pekerja Rokok Rp 1,325 Juta, Jatim Penerima Hasil Cukai Tembakau Rp 3,57 Triliun

BLT Pekerja Rokok Rp 1,325 Juta, Jatim Penerima Hasil Cukai Tembakau Rp 3,57 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hacker Diduga Jebol Server Telkomsel, Muncul Penjualan Data Penting di Dark Web

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.