Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Komunitas Pelestari Sejarah (Kompas) Jombang mendesak Bupati Jombang, Warsubi, segera menetapkan situs kelahiran Proklamator Ir. Soekarno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Pemerintah Kabupaten Jombang sebaiknya segera sat set menetapkan titik nol Bung Karno sebagai tempat kelahirannya,” ujar Ketua Kompas Jombang, Mochamad Hendy, akrab disapa Gambit, Rabu (18/6).
Gambit menegaskan, bukti dan data yang ada menunjukkan Bung Karno lahir di Ploso, Jombang, pada 6 Juni 1902, bukan di Surabaya pada 6 Juni 1901.
“Ternyata fakta menyebutkan Bung Karno lahir di Gang Buntu Rejoagung Ploso,” tegasnya.
Ia pun berharap Bupati segera mengeluarkan SK sebelum akhir tahun. “Saya rasa itu sudah cukup mewakili, sebelum naik ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Lebih jauh, Gambit menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki wacana pembebasan lahan situs.
“Teman-teman juga siap kalau diajak urunan. Kita bisa ajak komunitas-komunitas lain juga,” tambahnya.
Sebelumnya, jejak sejarah kelahiran Bung Karno di Rejoagung, Ploso, pada 6 Juni 1902, makin kuat. Berdasarkan data yang dihimpun pegiat sejarah, Bung Karno dilahirkan di sebuah rumah di Gang Buntu Desa Rejoagung.
Diskusi tentang sejarah kelahiran Bung Karno di Jombang pun kerap digelar. Beberapa pihak yang mendukung Rejoagung, Ploso, sebagai tempat kelahiran Bung Karno antara lain:
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang yang pada 2024 merekomendasikan penetapan situs kelahiran Bung Karno di Ploso.
Binhad Nurrohmat, budayawan dan peneliti sejarah, yang memaparkan bukti dokumen dan foto pendukung kelahiran Bung Karno di Ploso, serta menyimpulkan Soekarno lahir di Jombang.
Prof. Anhar Gonggong (UI) dan jurnalis Sukarnois Roso Daras, dalam seminar “Jejak Tokoh Bangsa di Jombang”, yang merekomendasikan situs di Ploso sebagai cagar budaya.
Putri Bung Karno, Sukmawati dan Rahmawati Soekarno Putri, yang juga pernah menyatakan Bung Karno lahir di Jombang.
Peneliti lokal seperti Kuswartono dan Binhad Nurrohmat yang mengumpulkan bukti lisan dan dokumen pendukung.***