Menu

Mode Gelap

Hukum

Densus 88 Lumpuhkan Tersangka Teroris di Sukoharjo, Seorang Meninggal

badge-check


					Brigjen Ahmad Ramadhan. (Divhumas Polri) Perbesar

Brigjen Ahmad Ramadhan. (Divhumas Polri)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencoba meringkus seorang tersangka teroris berinisial SU di Jl. Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) malam.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan akibat SU melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka teroris itu melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan sekitar pukul 21.15 WIB.

“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/3/2022).

Ramadhan menyebut, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.

“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan-kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.

Ramadhan mengungkapkan, tindakan tersebut dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

“Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ramadhan menerangkan, setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas langsung mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Nahas, SU meninggal dunia saat tengah mendapatkan perawatan.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” tuturnya.

Ramadhan merinci, SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan.

Diantaranya pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Trending di Hukum