Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejaksaan Geledah Dukcapil Ponorogo, KTP Warga Dijadikan Jaminan KUR BRI

badge-check


					Mengenakan rompi oranye, SPP mantan mantri Bank BRI Unit Pasar Ponorogo  ditahan oleh kejaksaan, karena kasus kredit fiktif menggunakan KTP warga dari Dukcapil Ponorogo. Foto: Dok/Kejaksaan Ponorogo Perbesar

Mengenakan rompi oranye, SPP mantan mantri Bank BRI Unit Pasar Ponorogo ditahan oleh kejaksaan, karena kasus kredit fiktif menggunakan KTP warga dari Dukcapil Ponorogo. Foto: Dok/Kejaksaan Ponorogo

PONOROGO, SWARAJOMBANG.COM- Aparat kejaksaan memerika Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sekdin Disdukcapil) Ponorogo, Jawa Timur, terkait kasus kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Pasar Pon yang menggunakan modus KTP puluhan warga.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga menjadi korban. Ia merasa dirugikan, karena  KTP asli miliknya dijadikan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan pemilik KTP tersebut, sehingga menimbulkan kredit macet dan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Pemeriksaan terhadap Sekdin Disdukcapil ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang juga telah menetapkan mantan mantri bank berinisial SPP sebagai tersangka dan telah ditahan selama 20 hari. Kejaksaan menduga ada jaringan sindikat yang terorganisir dalam kasus ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat.

Puluhan ASN di Disdukcapil Ponorogo juga merasa cemas dan beberapa di antaranya mencari perlindungan karena terkait dengan kasus pemalsuan E-KTP yang menjadi bagian dari modus kredit fiktif ini. Kejaksaan bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor Disdukcapil dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank dan Disdukcapil.

Dalam kasus kredit fiktif BRI di Ponorogo, puluhan KTP warga diduga dipalsukan dan digunakan untuk mengajukan kredit tanpa sepengetahuan pemilik asli KTP tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan proses penahanan tersangka mantan mantri BRI berinisial SPP, serta mengungkap modus dan perkembangan penyidikan kasus ini, 3 Juni 2025.

Jaksa menyebutkan bahwa modus operandi tersangka adalah memalsukan data KTP puluhan warga untuk mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan rata-rata pinjaman sekitar Rp 50 juta per orang.

Pihak BRI sendiri telah menindak tegas oknum yang terlibat dengan memutus hubungan kerja mantan mantri SPP dan berkomitmen menjaga prinsip Good Corporate Governance serta memastikan tidak ada nasabah yang mengalami kerugian langsung akibat kasus ini.

Singkatnya, Sekdin Disdukcapil Ponorogo diperiksa Kejaksaan karena diduga ada keterlibatan atau kaitan dengan pemalsuan KTP yang digunakan dalam kredit fiktif BRI, yang merugikan negara dan melibatkan puluhan warga sebagai korban dengan modus pemalsuan data identitas.

Penangkapan mantan mantri BRI yang menjadi tersangka dalam kasus kredit fiktif di Ponorogo terjadi pada hari Selasa, 3 Juni 2025, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama delapan jam mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar 18.45 WIB.

Setelah itu, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Ponorogo. Penggeledahan di kantor Disdukcapil Ponorogo terkait kasus ini dilakukan sebelumnya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sedangkapan mantan mantri BRI yang menjadi tersangka dalam kasus kredit fiktif di Ponorogo terjadi pada hari Selasa, 3 Juni 2025, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama delapan jam mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar 18.45 WIB.

Setelah itu, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Ponorogo. Penggeledahan di kantor Disdukcapil Ponorogo terkait kasus ini dilakukan sebelumnya pada Selasa, 27 Mei 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Trending di Hukum