Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Polisi dan Petugas BTNGM Amankan 20 Orang Pendaki Ilegal, Status Merapi Masih Siaga III

badge-check


					Polisi dan petugas BTNGM mengamankan 20 orang pendaki ilegal gunung Merapi dari jalur Boyolali. Saat ini status Merapi masih Siaga III, tidak boleh melakukan pendakian di di Merapi. Mereka terancam blacklis di seluruh jalur pendakian. Foto: Dok/BTNGN Perbesar

Polisi dan petugas BTNGM mengamankan 20 orang pendaki ilegal gunung Merapi dari jalur Boyolali. Saat ini status Merapi masih Siaga III, tidak boleh melakukan pendakian di di Merapi. Mereka terancam blacklis di seluruh jalur pendakian. Foto: Dok/BTNGN

BOYOLALI, SWARAJOMBANG.COM- Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) bersama aparat kepolisian  melakukan pengamanan terhadap 20 pendaki ilegal gunung Merapi, pada hari Minggu, 13 April 2025.

Penangkapan itu dilakukan, karena mereka nekat mendaki meskipun status Gunung Merapi masih berada pada level Siaga (Level III), yang berarti pendakian resmi ditutup.

Para pendaki, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan pekerja, memulai pendakian sekitar pukul 2 pagi untuk menghindari deteksi oleh masyarakat dan petugas.

Mereka terkejut saat turun karena sudah ada petugas yang menunggu. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan di Polsek Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa pendakian ilegal ini sangat berbahaya dan melanggar aturan yang telah ditetapkan sejak Mei 2018.

Status Gunung Merapi masih Siaga dengan potensi bahaya seperti guguran lava dan awan panas. Pihak TNGM juga berencana untuk menindak tegas para pelanggar dengan sanksi blacklist untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah mengantongi identitas para pendaki tersebut dan sedang dalam proses pemanggilan mereka untuk memberikan klarifikasi.

Pendaki yang diamankan merupakan alumni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dan sebelumnya merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala).

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) sedang memproses keterangan mereka, dan kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut termasuk sanksi blacklist untuk semua jalur pendakian di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Trump Tuding Paus Leo XIV Terlalu Liberal dan Lemah

13 April 2026 - 17:27 WIB

Saat Mengitari Sisi Jauh Bulan, Artemis II akan Hilang Kontak dengan Bumi 

4 April 2026 - 20:22 WIB

Darkweb Pecahkan Surat dari Iblis yang Ditulis Biarawati Abad ke-17

18 Maret 2026 - 21:05 WIB

Daftar Tokoh Iran yang Dikaitkan dengan Hadiah 10 Juta Dolar

14 Maret 2026 - 20:59 WIB

China Sukses Cangkok Paru-paru Babi ke Manusia

2 Maret 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Korea Selatan Dikecam Usai Usul Impor Perawan Vietnam

9 Februari 2026 - 14:50 WIB

Dibawa ke Markas DEA, Maduro: Good Night, Happy New Year!

4 Januari 2026 - 12:38 WIB

Tujuh Ledakan Besar di Caracas, Venezuela Tuduh Serangan AS

3 Januari 2026 - 16:13 WIB

Ukraina Bantah Menyerang Rusia Menggunakan 91 Drone

31 Desember 2025 - 15:09 WIB

Trending di News