Menu

Mode Gelap

Ekonomi

YLKI Kritik Angkot Diliburkan, Dedi Mulyadi: Lindungi Hak Wisatawan dan Sopir Angkot

badge-check


					Jalan kenangan Jl. Setia Budi, unggahan Dedi Mulyadi, suasana enak dan nyaman. Foto: Instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Jalan kenangan Jl. Setia Budi, unggahan Dedi Mulyadi, suasana enak dan nyaman. Foto: Instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika |    Editor: Priyo Suwarno

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meliburkan angkot saat Natal dan Tahun Baru mendapat kritikan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) .

Menurut YLKI, kebijakan ini mengabaikan lonjakan permintaan transportasi publik, sehingga berpotensi menyulitkan masyarakat yang bergantung pada angkot sebagai moda utama.

Kebijakan tersebut menghentikan operasi angkot, delman, dan becak pada 24-25 Desember serta 30-31 Desember 2025. Tujuannya? Mengurangi kemacetan akibat arus wisatawan. Pengemudi dijanjikan kompensasi Rp500.000 per hari, dengan pengawasan ketat di tujuh titik rawan macet.

Pernyataan itu disamapikan oleh Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, mendesak peningkatan layanan angkot justru saat musim libur puncak.

“Ini soal hak konsumen,” tegasnya. Kompensasi memang tanggung jawab pemerintah, tapi layanan transportasi esensial tidak boleh dihentikan begitu saja.

Lewat akun Instagram pribadinya (@dedimulyaid71), 26 Desember 2025, KDM merespons dengan santai: “Terima kasih atas kritik sarannya (YLKI). Mari kita lindungi seluruh masyarakat konsumen Indonesia, agar mereka mendapatkan suasana enak saat berlibur!”

Ia menjelaskan, selama libur Tahun Baru, sopir angkot mendapat kompensasi Rp500.000 per hari. “Tujuan wisata adalah menikmati suasana rileks dan riang gembira,” katanya.

Kemacetan sering disebabkan angkot yang ngetem sembarangan, jalannya pelan, atau mogok—masalah yang bikin liburan wisatawan buyar.

KDM menambahkan, wisatawan—termasuk pembeli di pusat belanja—adalah konsumen prioritas yang harus dilindungi agar makna liburan terasa nyata. Kebijakan ini bukan baru; dulu pernah diterapkan dan berhasil meredakan “macet horor” di Puncak.

“Setelah angkutan kota, antar-kecamatan, hingga antar-desa diliburkan, kemacetan pun terurai. Konsumen pariwisata pun dapat pelayanan prima, termasuk makanan berkualitas,” tegasnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendukung penuh untuk membebaskan ruang jalan bagi kendaraan pribadi. Sementara pakar transportasi Djoko Setijowarno menyerukan kebijakan berkelanjutan, karena infrastruktur transportasi publik Jawa Barat masih tertinggal jauh. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bowo Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

ESDM: Mandatori B50 Tetap Juli 2026, Tapi Bisa Ditunda

11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ketua Dewan Hadi Atmaji: Persilakan Bupati Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Bangunan

11 Mei 2026 - 18:16 WIB

125 Warga Sidoarjo Jalani Operasi Katarak Gratis dari PT Pegadaian XII Surabaya

11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Jalur Ngadas dan Ngantang Terjadi Laka Akibat Rem Blong, 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:23 WIB

Hilang 128 Besi Penutup Goronggorong di Surabaya, Kombes Luthfie: Ini Bukan Pencurian Biasa

11 Mei 2026 - 00:47 WIB

Pencuri Mangga Tewas, Kerabat Korban Balik Menyerang Rumah Pemilik Pohon di Bontang

10 Mei 2026 - 23:21 WIB

Siswi SMPN Kepanjen Malang Jadi Korban Pelecehan Guru, Langsung Berurusan dengan Polisi

10 Mei 2026 - 22:34 WIB

Trending di Headline