Menu ✖

Mode Gelap

Lifestyle

Whip Pink, Gas Tertawa yang Disalahgunakan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Baru-baru ini nama Whip Pink ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik. Produk yang sebenarnya dikenal di dunia kuliner itu mendadak viral karena dikaitkan dengan tren penggunaan yang menyimpang.

Whip Pink merupakan tabung berisi gas nitrous oxide (N₂O) yang lazim dipakai untuk membantu pembuatan whipped cream. Dalam industri makanan dan minuman, gas ini berfungsi sebagai pendorong agar krim mengembang cepat dan bertekstur lembut.

Gas nitrous oxide sendiri bukan sebuah zat asing. Dalam dunia medis, gas ini dikenal sebagai ‘gas tertawa’ dan digunakan sebagai anestesi ringan dengan dosis terukur.

Gas ini bekerja dalam waktu singkat, biasanya hanya beberapa menit dan dampaknya bisa berbeda pada tiap individu. Meski memberikan efek tertentu, nitrous oxide tidak menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran sepenuhnya.

Selain dimanfaatkan di bidang kuliner dan kesehatan, N₂O juga digunakan dalam sektor industri. Namun, penting dipahami bahwa nitrous oxide yang beredar untuk keperluan makanan merupakan food grade.

Masalah muncul ketika Whip Pink tidak lagi digunakan sesuai fungsinya. Di media sosial, beredar konten yang memperlihatkan orang menghirup gas nitrous oxide dari tabung atau balon untuk mendapatkan sensasi sesaat.

Praktik tersebut serupa dengan tren global yang dikenal sebagai whippets. Efek yang dicari biasanya berupa rasa ringan di kepala, tawa spontan, atau sensasi melayang dalam waktu singkat.

Para ahli kesehatan menegaskan bahwa menghirup nitrous oxide tanpa kontrol medis sangat berisiko. Gas ini dapat menghambat suplai oksigen ke otak dan tubuh, memicu kondisi berbahaya seperti pusing, sesak napas, hingga kehilangan kesadaran.

Penggunaan berulang juga sangat mengkhawatirkan. Nitrous oxide dapat mengganggu fungsi vitamin B12 dalam tubuh, yang berperan penting bagi sistem saraf dan pembentukan sel darah.

Akibatnya, penyalahgunaan jangka panjang berpotensi menyebabkan gangguan saraf, penurunan koordinasi tubuh, hingga masalah kognitif. Dalam kondisi ekstrem, risiko cedera serius bahkan kematian bisa terjadi.

Isu Whip Pink semakin meluas setelah dikaitkan dengan kabar meninggalnya seorang selebgram. Meski demikian, pihak berwajib belum memastikan adanya hubungan langsung antara produk tersebut dan penyebab kematian yang dimaksud.

Dari sisi hukum, nitrous oxide di Indonesia belum dikategorikan sebagai narkotika atau psikotropika. Namun, penggunaannya tetap dibatasi hanya untuk keperluan tertentu, seperti bahan tambahan pangan dan kebutuhan industri.

Pada dasarnya, Whip Pink bukanlah barang terlarang. Namun, ketika digunakan di luar peruntukannya, produk ini bisa membawa dampak serius bagi kesehatan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nana Bikin Kontroversi Soal Adegan Berani dalam The Scandal

22 September 2026 - 20:01 WIB

Dihantam Kursi di Los Angeles, Solar MAMAMOO Memar

20 September 2026 - 18:14 WIB

Bintang Cantik Thailand akan Guncang Dunia Lewat Film Baru

15 September 2026 - 18:13 WIB

Raja Thailand Piloti Sendiri Pesawat Boeing 737-800 dengan Ratu sebagai Kopilot

15 September 2026 - 17:54 WIB

Miss Indonesia Peringkat Pertama Regional Asia dan Oseania

8 September 2026 - 19:07 WIB

Luana Lopes Lara Perempuan Muda Terkaya Kalahkan Taylor Swift

6 September 2026 - 18:28 WIB

Sultan Brunai Punya Putri Bungsu Cantik dan Berprestasi

2 September 2026 - 19:24 WIB

Indonesia Masuk 10 Besar Bersama 4 Negara Asia Tenggara Pengonsumsi Mie

30 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Aktris Cantik Tiongkok Kekayaan Bertambah Rp806 T, Berkat Bisnis Skincare

26 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Trending di Lifestyle