swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Warganet Permasalahkan Akad Nikah Luna Maya, Ini Penyebabnya

11-05-2025 20:15:58
in Lifestyle
Warganet Permasalahkan Akad Nikah Luna Maya, Ini Penyebabnya

Pasangan Maxim dan Luna

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Akad nikah Luna Maya digugat warganet setelah video prosesi ijab kabulnya dengan Maxime Bouttier di Bali ramai beredar. Acara yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, itu jadi bahan pembicaraan karena adanya jeda beberapa detik saat Maxime mengucapkan kabul, yang dianggap sebagian netizen terlalu lama.

Jeda tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan publik, apakah akad nikah Luna Maya sah secara agama atau justru perlu diulang? Sebagian menganggap jeda itu bisa membatalkan ijab kabul, sementara lainnya berpendapat sah selama para saksi menyatakan demikian.

Menanggapi polemik ini, Penghulu dari KUA Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, memberikan penjelasan. Dikutip dari akun Instagram Bimas Islam, Minggu (11/5/2025), Akhmad Adiwijaya Kenapa Putra menegaskan bahwa jeda dalam ijab kabul yang terjadi dalam akad nikah Luna Maya masih dalam batas wajar.

“Kalau dilihat dari video yang beredar, jedanya hanya beberapa detik, kemungkinan karena menarik napas. Itu masih sah menurut syariat. Yang tidak sah adalah jeda yang sangat lama atau diselingi hal lain yang tidak relevan,” jelas Akhmad.

Akhmad juga menambahkan, apabila pihak keluarga merasa ragu, akad nikah memang bisa diulang, tapi sebaiknya dilakukan secara tertutup. Ia menekankan bahwa pandangan ulama soal jeda dalam ijab kabul memang beragam. Namun, yang utama adalah kalimat ijab dan kabul harus tersambung tanpa jeda yang terlalu panjang.

Senada dengan itu, Penghulu Ahli Madya dari Kementerian Agama, Anwar Sa’adi, turut meluruskan anggapan yang beredar. Ia menegaskan bahwa jeda singkat seperti menarik napas atau menelan ludah tidak membuat akad menjadi batal.

“Tarikan napas itu hal wajar. Tidak semua akad harus dilakukan dalam satu tarikan napas. Selama jedanya tidak terlalu lama dan tidak diselingi kegiatan lain, akad tetap sah,” ujar Anwar.

Menurut Anwar, dalam pandangan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, jeda singkat masih dianggap wajar dan tidak membatalkan akad. Namun ia juga mengingatkan, bila jeda terlalu panjang, ada kemungkinan wali menarik kembali ijabnya, sehingga prosesi bisa dianggap batal.

Akad nikah Luna Maya digugat memang wajar, mengingat sosoknya yang dikenal publik dan pernikahannya yang dinanti banyak penggemar. Namun, para ahli telah menegaskan bahwa jeda beberapa detik dalam ijab kabul bukanlah hal yang membatalkan, selama dilakukan dengan serius dan sah menurut syariat.***

Tags: akad nikahheadlinelluna mayaWarganet
Previous Post

36 Biksu Tudhong Sampai di Candi Borobudur untuk Rayakan Waisak 2569 BE

Next Post

Tinggal Merawat Malah Merusak, Ada 3.000 Bekas Permen Karet Menempel di Bebatuan Candi Borobudur

Next Post
Tinggal Merawat Malah Merusak, Ada 3.000 Bekas Permen Karet Menempel di Bebatuan Candi Borobudur

Tinggal Merawat Malah Merusak, Ada 3.000 Bekas Permen Karet Menempel di Bebatuan Candi Borobudur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.