Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Akad nikah Luna Maya digugat warganet setelah video prosesi ijab kabulnya dengan Maxime Bouttier di Bali ramai beredar. Acara yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, itu jadi bahan pembicaraan karena adanya jeda beberapa detik saat Maxime mengucapkan kabul, yang dianggap sebagian netizen terlalu lama.
Jeda tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan publik, apakah akad nikah Luna Maya sah secara agama atau justru perlu diulang? Sebagian menganggap jeda itu bisa membatalkan ijab kabul, sementara lainnya berpendapat sah selama para saksi menyatakan demikian.
Menanggapi polemik ini, Penghulu dari KUA Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, memberikan penjelasan. Dikutip dari akun Instagram Bimas Islam, Minggu (11/5/2025), Akhmad Adiwijaya Kenapa Putra menegaskan bahwa jeda dalam ijab kabul yang terjadi dalam akad nikah Luna Maya masih dalam batas wajar.
“Kalau dilihat dari video yang beredar, jedanya hanya beberapa detik, kemungkinan karena menarik napas. Itu masih sah menurut syariat. Yang tidak sah adalah jeda yang sangat lama atau diselingi hal lain yang tidak relevan,” jelas Akhmad.
Akhmad juga menambahkan, apabila pihak keluarga merasa ragu, akad nikah memang bisa diulang, tapi sebaiknya dilakukan secara tertutup. Ia menekankan bahwa pandangan ulama soal jeda dalam ijab kabul memang beragam. Namun, yang utama adalah kalimat ijab dan kabul harus tersambung tanpa jeda yang terlalu panjang.
Senada dengan itu, Penghulu Ahli Madya dari Kementerian Agama, Anwar Sa’adi, turut meluruskan anggapan yang beredar. Ia menegaskan bahwa jeda singkat seperti menarik napas atau menelan ludah tidak membuat akad menjadi batal.
“Tarikan napas itu hal wajar. Tidak semua akad harus dilakukan dalam satu tarikan napas. Selama jedanya tidak terlalu lama dan tidak diselingi kegiatan lain, akad tetap sah,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, dalam pandangan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, jeda singkat masih dianggap wajar dan tidak membatalkan akad. Namun ia juga mengingatkan, bila jeda terlalu panjang, ada kemungkinan wali menarik kembali ijabnya, sehingga prosesi bisa dianggap batal.
Akad nikah Luna Maya digugat memang wajar, mengingat sosoknya yang dikenal publik dan pernikahannya yang dinanti banyak penggemar. Namun, para ahli telah menegaskan bahwa jeda beberapa detik dalam ijab kabul bukanlah hal yang membatalkan, selama dilakukan dengan serius dan sah menurut syariat.***