Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 1,03 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Laporan ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 31 Januari 2025. Berdasarkan data yang dilaporkan, berikut adalah rincian dari harta kekayaan Raffi Ahmad:
- Tanah dan Bangunan: 45 bidang dengan total nilai Rp 737 miliar.
- Kendaraan: 23 unit (mobil dan motor) dengan total nilai Rp 55 miliar.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 46,7 miliar.
- Surat Berharga: Rp 307,9 miliar.
- Kas dan Setara Kas: Rp 17,7 miliar.
- Harta Lainnya: Rp 5,3 miliar.
Total harta bersih setelah dikurangi utang sebesar Rp 136 miliar adalah Rp 1.033.996.390.568 atau sekitar Rp 1,03 triliun
Aset tanah dan bangunan Raffi Ahmad tersebar di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan di Bali.
Meskipun total kekayaannya sangat besar, Raffi Ahmad bukanlah pejabat terkaya di Indonesia. Posisi tersebut dipegang oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri dengan total kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun. **