Menu

Mode Gelap

Headline

Tanda Tangan MoU Bupati-Kajari-Kapolres Jombang Ciptakan Good Governance

badge-check


					Pemkab Jombang bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kespolisian menandatangani MoU, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Rabu 1 September 2025. Foto: Dikominfo Pemkab Jombang Perbesar

Pemkab Jombang bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kespolisian menandatangani MoU, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Rabu 1 September 2025. Foto: Dikominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, dan Polres Jombang telah secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Tujuannya  untuk menyatukan usaha antara aparat yang mengawasi pemerintah dan aparat hukum dalam menangani pengaduan yang muncul di pemerintahan daerah Jombang.

Acara untuk menandatangani perjanjian tersebut diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, yang juga bersamaan dengan perayaan Hari Kesaktian Pancasila.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Warsubi, S. H., M.Si, yang merupakan Bupati Jombang, Nul Albar, S. H., M. H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, dan AKBP Ardi Kurniawan, S. H., S. I. K., CPHR, sebagai Kepala Polres Jombang.

Kerja sama antara Pemkab, Kejaksaan, dan Kepolisian Jombang ini ditujukan untuk mengurangi dan memberantas praktik korupsi, serta untuk membangun sistem pemerintahan yang baik. Acara ini berlangsung di pendopo Pemkab Jombang pada tanggal 1 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang.

Warsubi, S.H., M.Si, Bupati Jombang (selaku Pihak Pertama). Nul Albar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang (selaku Pihak Kedua) dan AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Kepala Kepolisian Resor Jombang (selaku Pihak Ketiga), tanda tangani MoU untuk mencegah dan berantas praktek korupsi, Rabu 1 Okrober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanuddin, S. Ag., M. Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S. H., M.Si, serta para penasihat, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Jombang juga hadir dalam penandatanganan ini.

Bupati Jombang, Warsubi, menjelaskan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk mencapai cara pengelolaan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan transparan, serta bisa dipertanggungjawabkan oleh semua pihak.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap pengawasan internal bisa lebih ditingkatkan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara adil sesuai dengan hukum yang ada,” kata Warsubi.

Ia juga menekankan bahwa kedua pihak, yaitu APIP dan APH, harus bekerja sama dan saling mendukung. APIP bertujuan untuk memberi arahan dan mencegah masalah, sedangkan APH bertugas untuk menegakkan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat usaha mencegah korupsi dan meningkatkan integritas para pegawai pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjut dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Nul Albar menyatakan bahwa korupsi adalah masalah serius yang berdampak besar pada kemajuan daerah. Oleh karena itu, kerjasama yang kuat antara APIP dan APH sangat penting.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penegak hukum dapat mengambil langkah yang tepat ketika menerima laporan dari masyarakat,” kata Nul Albar.

Ia berharap momen ini bisa memperkuat kerja sama dalam membangun Jombang yang bebas dari korupsi.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, berharap perjanjian ini bisa meningkatkan kerja sama antara APIP dan APH, khususnya dalam mengatasi pengaduan mengenai pemerintahan daerah.

“Kita dapat menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, aman, harmonis, terus maju, dan sejahtera untuk semua orang,” tutup Kapolres.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Saat Audiensi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Tantang Duel Perwakilan PKL Driyorejo yang Tergusur

22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Ekonomi