Menu

Mode Gelap

Headline

Tanda Tangan MoU Bupati-Kajari-Kapolres Jombang Ciptakan Good Governance

badge-check


					Pemkab Jombang bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kespolisian menandatangani MoU, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Rabu 1 September 2025. Foto: Dikominfo Pemkab Jombang Perbesar

Pemkab Jombang bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kespolisian menandatangani MoU, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Rabu 1 September 2025. Foto: Dikominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, dan Polres Jombang telah secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Tujuannya  untuk menyatukan usaha antara aparat yang mengawasi pemerintah dan aparat hukum dalam menangani pengaduan yang muncul di pemerintahan daerah Jombang.

Acara untuk menandatangani perjanjian tersebut diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, yang juga bersamaan dengan perayaan Hari Kesaktian Pancasila.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Warsubi, S. H., M.Si, yang merupakan Bupati Jombang, Nul Albar, S. H., M. H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, dan AKBP Ardi Kurniawan, S. H., S. I. K., CPHR, sebagai Kepala Polres Jombang.

Kerja sama antara Pemkab, Kejaksaan, dan Kepolisian Jombang ini ditujukan untuk mengurangi dan memberantas praktik korupsi, serta untuk membangun sistem pemerintahan yang baik. Acara ini berlangsung di pendopo Pemkab Jombang pada tanggal 1 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang.

Warsubi, S.H., M.Si, Bupati Jombang (selaku Pihak Pertama). Nul Albar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang (selaku Pihak Kedua) dan AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Kepala Kepolisian Resor Jombang (selaku Pihak Ketiga), tanda tangani MoU untuk mencegah dan berantas praktek korupsi, Rabu 1 Okrober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanuddin, S. Ag., M. Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S. H., M.Si, serta para penasihat, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Jombang juga hadir dalam penandatanganan ini.

Bupati Jombang, Warsubi, menjelaskan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk mencapai cara pengelolaan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan transparan, serta bisa dipertanggungjawabkan oleh semua pihak.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap pengawasan internal bisa lebih ditingkatkan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara adil sesuai dengan hukum yang ada,” kata Warsubi.

Ia juga menekankan bahwa kedua pihak, yaitu APIP dan APH, harus bekerja sama dan saling mendukung. APIP bertujuan untuk memberi arahan dan mencegah masalah, sedangkan APH bertugas untuk menegakkan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat usaha mencegah korupsi dan meningkatkan integritas para pegawai pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjut dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Nul Albar menyatakan bahwa korupsi adalah masalah serius yang berdampak besar pada kemajuan daerah. Oleh karena itu, kerjasama yang kuat antara APIP dan APH sangat penting.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penegak hukum dapat mengambil langkah yang tepat ketika menerima laporan dari masyarakat,” kata Nul Albar.

Ia berharap momen ini bisa memperkuat kerja sama dalam membangun Jombang yang bebas dari korupsi.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, berharap perjanjian ini bisa meningkatkan kerja sama antara APIP dan APH, khususnya dalam mengatasi pengaduan mengenai pemerintahan daerah.

“Kita dapat menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, aman, harmonis, terus maju, dan sejahtera untuk semua orang,” tutup Kapolres.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Peringatan Hati Bumi, Tanam Pohon dan Bunga di Lingkungan Kantor Pemkab Jombang

24 April 2026 - 08:29 WIB

Ibu ibu PKK dan ASN di kantor pemkab Jomban, menanan pohon dan bunga peringati Hari Bumi, Rabu 23l2 April 2026. Foto: jombangksb.go.id

Pelatihan Wirausaha Baru Budidaya Ayam Ulu di Bandarkedungmulyo Jombang

24 April 2026 - 07:58 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Trending di Headline