Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
SITUBONDO, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengucurkan Rp39,436,546,829 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 khusus untuk bayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan rentan yang didaftarkan pemerintah daerah.
Angka ini jadi porsi terbesar dari total DBHCHT Rp61 miliar untuk sektor kesehatan, sisanya untuk tingkatkan sarana prasarana seperti rumah sakit dan puskesmas.
Dana tersebut jadi tulang punggung program prioritas “Berobat Gratis Tanpa Batas” (Berantas), yang jamin akses layanan kesehatan tanpa batas bagi masyarakat kurang mampu, termasuk korban PHK.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, tegas menyatakan: “Ini perkuat perlindungan sosial dan jaga Universal Health Coverage (UHC) agar tak ada warga kehilangan hak kesehatan gara-gara kantong tipis.”
Manfaat Nyata di Lapangan
Warga seperti Dwi Karyanto dari Kecamatan Jangkar sudah rasakan langsung: operasi gratis dengan standar pelayanan kelas I, tanpa khawatir tagihan membengkak.
Kolaborasi ketat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan pastikan data penerima tepat sasaran, bebas tumpang tindih melalui verifikasi berlapis.
Dengan iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) rata-rata Rp42.000 per orang per bulan untuk kelas I, dana Rp39,4 miliar ini berpotensi tutup iuran tahunan bagi sekitar 78.000 warga (dihitung: Rp39,436,546,829 ÷ (Rp42.000 × 12 bulan) ≈ 78.000 orang).
Angka pastinya belum dirinci resmi, tapi prioritas jelas: warga terdaftar di daerah seperti Jangkar dan sekitarnya, demi capai UHC penuh tanpa celah.
Program ini tak hanya bebaskan biaya pengobatan, tapi juga cegah kemiskinan akibat sakit – langkah strategis Situbondo manfaatkan kekayaan tembakau lokal untuk kesehatan masyarakat.











