Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Saat Ini Pendapatan Seorang Anggota DPR RI Mencapai Rp 90 – 100 Juta/ Bulan, Puan Maharani Bantah Ada Kenaikan Gaji

badge-check


					Ketua MPR, Puan Maharani membantah kenaikan pendapatan anggota DPR RI, kini mencapai Rp 3 juta/ hari atau sekitar Rp 100 juta/ bulan. Dia menyebut sebagai pengganti uang sewa rumah. Foto: news.espos.id Perbesar

Ketua MPR, Puan Maharani membantah kenaikan pendapatan anggota DPR RI, kini mencapai Rp 3 juta/ hari atau sekitar Rp 100 juta/ bulan. Dia menyebut sebagai pengganti uang sewa rumah. Foto: news.espos.id

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Dalama suasana ekonomi serba tertekan masyarakat menjerit akibat kenaikkan pajak, muncul informasi bahwa pendapatan anggota DPR RI bisa mencapai Rp 3 juta per hari/ orang, setara dengan sekitar Rp 90 juta hingga Rp 100 juta/ bulan.

Informasi ini muncul dari pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menjelaskan bahwa pendapatan bersih anggota DPR bisa melebihi Rp 100 juta per bulan, Kamis 14 Agustus 2025 lalu.

Kenaikan pendapatan ini terjadi karena kebijakan baru yang menghapus fasilitas rumah dinas, sehingga uang kompensasi rumah menggantikan fasilitas tersebut, meningkatkan penerimaan bulanan anggota DPR tanpa ada kenaikan gaji pokok secara resmi.

Rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok anggota DPR sekitar Rp 4.2 juta per bulan,
  • Tunjangan jabatan mencapai Rp 9.7 juta per bulan,
  • Tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, dan tunjangan PPh Pasal 21 juga diberikan.
  • Ditambah berbagai tunjangan dan kompensasi, total pendapatan bisa mencapai kisaran Rp 100 juta per bulan, yang bila dibagi rata per hari kerja, menghasilkan angka sekitar Rp 3 juta per hari.

Isu ini menimbulkan protes dan perdebatan publik karena gaji itu dianggap sangat tinggi di tengah kondisi ekonomi sulit yang dihadapi masyarakat Indonesia. Pengamat politik juga menyayangkan kenaikan ini dengan alasan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi rakyat.

Jadi, gaji Rp 3 juta sehari yang dimaksud lebih tepat dipahami sebagai total pendapatan harian rata-rata dari gaji pokok, tunjangan, dan kompensasi, bukan gaji pokok harian langsung. Ketua DPR juga membantah gaji pokok DPR naik, hanya ada kompensasi dari fasilitas yang dihapuskan.

Pengumuman terkait gaji DPR RI yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari ini dilakukan dan viral pada tanggal Kamis, 14 Agustus 2025.

Puan Membantah

Pernyataan ini berasal dari keterangan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang kemudian menjadi bahan perbincangan luas di media sosial dan berbagai platform berita sejak saat itu.

Ketua DPR Puan Maharani memberikan klarifikasi beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu, 17 Agustus 2025, untuk membantah adanya kenaikan gaji tersebut dan menjelaskan soal kompensasi pengganti rumah dinas.

Bantahan Puan Maharani soal gaji DPR Rp 3 juta per hari adalah bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.

Menurut Puan, yang terjadi hanyalah penggantian fasilitas rumah dinas dengan kompensasi uang rumah. Jadi, anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan lagi karena rumah-rumah tersebut telah dikembalikan ke pemerintah, dan sebagai gantinya diberikan kompensasi berupa uang.

Puan menegaskan bahwa kompensasi ini bukanlah tambahan penghasilan baru atau kenaikan gaji, melainkan semata-mata sebagai pengganti fasilitas yang sudah tidak tersedia lagi untuk anggota DPR. Ia menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan isu yang berkembang di publik terkait kenaikan gaji DPR yang viral di media sosial.

Singkatnya, menurut Puan Maharani:

  • Tidak ada kenaikan gaji pokok DPR,
  • Kompensasi uang rumah hanya menggantikan fasilitas rumah dinas yang dihapus,
  • Anggota DPR menerima kompensasi ini karena rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah,

Ini bukan tambahan penghasilan tapi sekadar pengganti fasilitas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Program Bebas Tunggakan Pajak Disambut Antusias Ratusan Ojol Malang

9 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Paling Lambat 30 September, Tokopedia Kembalikan Dana Pajak Penjual Akibat PPH 22 Ditunda

9 Agustus 2026 - 19:39 WIB

PPATK: Ada 6 Juta Transaksi Judol Selama Piala Dunia

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Trending di Nasional