Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp5,5 triliun.
Tito Karnavian pertama kali menyampaikan kondisi kerugian itu dalam rapat Komisi II DPR pada tanggal 16 Juli 2025. Pernyataan tersebut juga dijelaskan lebih rinci dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah (Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah) pada 20-21 Oktober 2025.
Dalam penjelasannya, Tito memaparkan rincian BUMD yang merugi dan mengusulkan pembentukan satuan khusus di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk menangani permasalahan tersebut.
Dari total 300 BUMD yang rugi, terdiri dari berbagai jenis usaha, yaitu:
-
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sebagian melaporkan kerugian
-
127 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
-
4 BUMD di bidang industri agro
-
5 perusahaan Jaminan Perkreditan Rakyat (Jamkrida)
-
12 perusahaan migas daerah
-
8 BUMD pengelolaan pasar
-
7 BUMD sektor pariwisata
-
112 BUMD aneka usaha lainnya
Total BUMD di seluruh Indonesia mencapai 1.091 unit, sehingga BUMD yang merugi ini sekitar 28% dari total keseluruhan. Meskipun mengalami kerugian Rp5,5 triliun, aset gabungan BUMD tersebut cukup besar, sekitar Rp1.240 triliun, menunjukkan potensi yang masih bisa dikembangkan.
Sebaliknya, 678 BUMD lainnya melaporkan laba bersih sekitar Rp29,6 triliun.
Penyebab utama kerugian tersebut salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan operasional BUMD. Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini dengan pembenahan regulasi dan pengelolaan agar potensi aset besar tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kinerja BUMD dan kesejahteraan daerah.**











