Menu

Mode Gelap

Headline

Piutang Bank BJB Rp3,7 Triliun, Dedi Mulyadi Punya Solusi

badge-check


					Piutang Bank BJB Rp3,7 Triliun, Dedi Mulyadi Punya Solusi Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Bank BJB masih menjadi beban bagi keuangan daerah. Nilainya diperkirakan mencapai Rp3,6–3,7 triliun dan hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.

Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri diskusi Danantara yang digelar Nagara Institute di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan, sejumlah BUMN telah memanfaatkan fasilitas pinjaman Bank BJB, namun belum menuntaskan kewajiban pembayaran.

“Jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang sudah pinjam duit belum bayar,” ujar Dedi Mulyadi.

Piutang Bank BJB tersebut didominasi kredit macet atau belum tertagih dari BUMN dan anak perusahaannya. Kondisi ini menjadi sorotan karena Bank BJB merupakan bank daerah yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga berimplikasi langsung pada fiskal daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, piutang terbesar antara lain berasal dari PT Kimia Farma yang mencapai lebih dari Rp950 miliar, PT Rajawali Nusindo sekitar Rp403 miliar, serta PT Wijaya Karya dengan nilai Rp511 miliar dan Rp278 miliar dari beberapa entitas. Selain itu, terdapat piutang dari PT Semar-Dem sebesar Rp239 miliar, PT Phapros lebih dari Rp98 miliar, PT Perikanan Indonesia lebih dari Rp96 miliar, PT Waskita Karya sekitar Rp91 miliar, dan PT Barata Indonesia sekitar Rp89 miliar.

Dedi menilai utang tersebut menghambat perputaran dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan publik di Jawa Barat. Ia menambahkan, persoalan ini berbeda dengan BUMN sektor lahan seperti PTPN yang dikecualikan dalam pembahasan.

Selain piutang BUMN, Bank BJB juga menghadapi kredit macet lain, termasuk kasus piutang Rp532 miliar kepada Sritex pada 2024 yang turut menyumbang total kredit bermasalah BJB sebesar Rp1,93 triliun per September 2024.

Dedi menyayangkan sikap perusahaan negara yang justru membebani perbankan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mendapatkan dukungan dari pusat, bukan menghadapi persoalan piutang yang berlarut-larut.

“Orang daerah itu harusnya dibantu bukan dipinjam, pinjam enggak bayar lagi. Sekarang mereka tinggal bayar bunganya saja, minta restrukturisasi, jadi kalau ngomong beban, ini beban,” kata Dedi.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang berisi desakan agar kewajiban BUMN kepada Bank BJB segera diselesaikan. Dedi menyebutkan, surat tersebut telah mendapat tanggapan positif dan berharap realisasi pembayaran dapat segera dilakukan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline