Menu

Mode Gelap

News

Perbaikan Tata Kelola Pemkot Mojokerto, Sesuai 10 Rekom KPK

badge-check


					Perbaikan Tata Kelola Pemkot  Mojokerto, Sesuai 10 Rekom KPK Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM– Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengumumkan bahwa pemerintah daerahnya sudah menyelesaikan sepuluh saran dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai cara mengatur pemerintahan.

“Ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” kata Ika, dikutip dari Antara

Gak ini ia sampaikan setelah mengikuti kegiatan pengawasan dan penilaian (Monev) perbaikan tata kelola pemerintah daerah bersama KPK di Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Rabu.

Dia menjelaskan, pelaksanaan saran-saran tersebut adalah hasil kerja bersama sejak pertemuan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK pada Agustus 2025.

Kala itu, dia menghadiri undangan KPK bersama para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.

Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK tidak hanya fokus pada urusan surat-menyurat, tetapi juga sudah memeriksa langsung (verifikasi) di berbagai lokasi di Kota Mojokerto.

“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,” tuturnya.

Ia menilai tanggapan KPK terhadap kemajuan yang dicapai oleh Pemerintah Kota Mojokerto cukup baik. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Mojokerto telah mengikuti semua arahan dari Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK.

Pemerintah Kota Mojokerto menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti saran-saran tambahan yang mungkin muncul setelah kegiatan Monev dan pemeriksaan lapangan.

Seluruh proses ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini bersifat pencegahan dan pembinaan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Saat Audiensi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Tantang Duel Perwakilan PKL Driyorejo yang Tergusur

22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Minta Rakyat Awasi Aparat Nakal, Jangan Dilawan Cukup Videokan Kirim ke Presiden

22 Mei 2026 - 13:05 WIB

H Muchtar: Hanya Sekejab Puluhan Juta Amblas, Kebakaran Ruko Penjual Oleholeh Haji di Mojoagung

21 Mei 2026 - 23:37 WIB

Rp478 Triliun Hanya Dinikmati 1.850 Pengusaha Besar, Presiden Imbau Bank Himbara Bertindak Adil

21 Mei 2026 - 12:57 WIB

Trending di Ekonomi