Menu

Mode Gelap

Headline

Penyebab Perceraian Ridwan Kamil Bukan Gagal Pengkondisian, Ini Kata Pengacara

badge-check


					Penyebab Perceraian Ridwan Kamil Bukan Gagal Pengkondisian, Ini Kata Pengacara Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengesahkan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya setelah melalui rangkaian persidangan.

Gugatan cerai yang diajukan Atalia sejak Desember 2025 dikabulkan majelis hakim, dengan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court pada Rabu (7/1/2026). Dengan demikian, pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu berakhir secara hukum setelah 29 tahun.

Publik sempat terkejut karena rumah tangga keduanya selama ini dikenal harmonis lewat unggahan foto dan video kebersamaan. Pertanyaan mengenai penyebab perceraian pun mencuat. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan inti masalah terletak pada komunikasi.

“Penyebab perceraian adanya komunikasi – yang jalannya – sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).

Ia juga membantah isu pihak ketiga yang ramai diperbincangkan. “Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegas Wenda.

Menurutnya, gugatan Atalia hanya menyoroti dinamika internal rumah tangga tanpa menyebut keterlibatan orang lain.

Pernyataan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa perceraian ditempuh secara damai, tanpa konflik terbuka maupun campur tangan pihak ketiga. Ia berkomitmen menjaga hubungan baik demi anak-anak serta menyelesaikan urusan harta bersama dengan bijak. Ia juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat muncul.

Pernyataan Atalia Praratya

Atalia menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerainya dan meminta doa terbaik dari masyarakat selama proses hukum berlangsung. Hingga putusan dibacakan, ia belum memberikan pernyataan lanjutan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline