Menu

Mode Gelap

Headline

OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Rp1,6 Miliar Disita

badge-check


					OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Rp1,6 Miliar Disita Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SWARAJOMBANG.COM, RIAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid alias AW.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan uang dalam tiga mata uang: rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.

“Total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang telah diterima Abdul Wahid sebelum OTT dilakukan.

Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari rangkaian sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya

Ia menjelaskan bahwa uang dalam bentuk rupiah ditemukan di wilayah Riau, sementara uang dolar dan poundsterling ditemukan di kediaman Abdul Wahid yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Budi juga menyampaikan bahwa Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, “itu modus-modusnya,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa Abdul Wahid diduga meminta “jatah preman” atau Japrem kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya,” jelasnya.

Saat ini, KPK tengah memeriksa para Kepala UPT yang diduga terlibat.

Budi menyebutkan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini. Sembilan di antaranya tertangkap dalam OTT, sementara satu orang menyerahkan diri.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap orang kepercayaannya yang bernama Tata Maulana (TM) serta seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Tujuh orang lainnya terdiri dari Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan lima Kepala UPT.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang ditangkap maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Trending di Headline