Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Nyepi di Bali 29 Maret 2025, 24 Jam Tanpa Telekomunikasi

badge-check


					Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali Perbesar

Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali

BALI, SWARAJOMBANG.COM– Pemerintah Provinsi Bali telah menerima persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025. Penghentian ini berlangsung mulai pukul 06.00 WITA pada hari tersebut hingga pukul 06.00 WITA keesokan harinya

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang menjalankan ibadah Catur Brata Penyepian, yang meliputi empat pantangan: tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak bersenang-senang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa surat resmi akan dikirimkan kepada seluruh operator telekomunikasi dan penyelenggara penyiaran untuk memastikan bahwa layanan mereka dihentikan selama satu hari penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tradisi yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir di Bali, bertujuan untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif bagi perayaan Nyepi.

Meskipun layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dihentikan, layanan darurat seperti rumah sakit dan keamanan tetap akan beroperasi dengan mekanisme khusus.

Kementerian Komunikasi dan Digital memenuhi permintaan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, tanggal 29 Maret 2025.

“Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

“Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down,” kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

“Menolak Punah” dan “Pesta Babi”: Antara Kebenaran, Perjuangan dan Larangan!

9 Mei 2026 - 21:46 WIB

Calon Cobek Terbesar di Indonesia untuk Festival Rujak Uleg 2026 Hari Jadi 733 Surabaya

9 Mei 2026 - 20:35 WIB

Rumah Tipe Kecil Jadi Korban Terbesar Perlambatan Properti

8 Mei 2026 - 20:02 WIB

BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Pegadaian Meraih Top Multifinance Call Center di Ajang CCSEA 2026, Rahasia Melayani Sepenuh Hati

7 Mei 2026 - 16:29 WIB

CNG Pengganti LPG Hemat Devisa Rp 137 T

5 Mei 2026 - 20:32 WIB

Rupiah Tembus Rp17.420, Masih Wajar

5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Jombang Punya 170 Gerai KDMP, Warsubi: Terbesar Keempat Nasional

5 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Trending di Ekonomi