Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Nyepi di Bali 29 Maret 2025, 24 Jam Tanpa Telekomunikasi

badge-check


					Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali Perbesar

Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali

BALI, SWARAJOMBANG.COM– Pemerintah Provinsi Bali telah menerima persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025. Penghentian ini berlangsung mulai pukul 06.00 WITA pada hari tersebut hingga pukul 06.00 WITA keesokan harinya

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang menjalankan ibadah Catur Brata Penyepian, yang meliputi empat pantangan: tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak bersenang-senang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa surat resmi akan dikirimkan kepada seluruh operator telekomunikasi dan penyelenggara penyiaran untuk memastikan bahwa layanan mereka dihentikan selama satu hari penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tradisi yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir di Bali, bertujuan untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif bagi perayaan Nyepi.

Meskipun layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dihentikan, layanan darurat seperti rumah sakit dan keamanan tetap akan beroperasi dengan mekanisme khusus.

Kementerian Komunikasi dan Digital memenuhi permintaan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, tanggal 29 Maret 2025.

“Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

“Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down,” kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Daging Sapi Nasional Mencapai Rp143.737

10 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Paling Lambat 30 September, Tokopedia Kembalikan Dana Pajak Penjual Akibat PPH 22 Ditunda

9 Agustus 2026 - 19:39 WIB

PPATK: Ada 6 Juta Transaksi Judol Selama Piala Dunia

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Nabila Gardena Viral, Isu Korupsi atau Masalah Rumah Tangga

28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Serial Hollywood ‘Reacher Season 4’ Dibintangi Dua Penyanyi Indonesia

27 Juli 2026 - 21:05 WIB

Cicit Raja Kamboja Tampil Memukau di Piala ASEAN 2026

26 Juli 2026 - 19:39 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di Ekonomi