Menu

Mode Gelap

Headline

Modus Upacara Mistis Lecehkan 11 Murid, Guru Silat Pingsan Dikeroyok Keluarga Korban

badge-check


					Modus Upacara Mistis Lecehkan 11 Murid, Guru Silat Pingsan Dikeroyok Keluarga Korban Perbesar

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANTEN-— Keluarga korban berhasil mengadang, pria berinisial MY , 54, saat akan melarikan di diri kr Sumatera.

Pria itu dikeroyok, ia pun melawan melakukan serangan bali. Namun kalah, karena melawan sekitar 7 orang.

Ia tersungkur dihantam helm, hingga akhirnya tergolek lemas, pingsam di pinggir jalan.

Seorang guru pencak silat berinisial MY (54 tahun) diangkut ke rumah sakit dalam keadaan pingsan dan luka-luka, setelah dikeroyok puluhan warga serta keluarga korban, Rabu, 8 April lalu.

Amukan itu terjadi setelah terbongkar fakta mengerikan. Dilaporkan, selama hampir 3 tahun, ia melecehkan dan memperkosa 11 siswanya yang masih di bawah umur, menggunakan kedok ilmu kanuragan dan ritual mistis di padepokannya .

Kejadian ini sempat viral di media sosial, rekaman video menunjukkan MY tergeletak di pinggir jalan, dikerumuni warga yang berteriak marah, sebelum akhirnya diselamatkan olej seorang TNI, dan menyerahkan kepada aparat kepolisian, agar tidak tewas dihakimi massa.

Beruntung, polisi dan TNI datang cepat, memisahkan massa, dan membawa MY ke RSUD Serang untuk dirawat, sebelum kemudian ditahan di sel tahanan Polda Banten setelah kondisinya stabil.

Korban Hamil

Semua bermula ketika salah satu korban, remaja berusia 16 tahun, tak kuat lagi menahan beban batin dan mengaku kepada orang tuanya bahwa ia sudah berulang kali diperkosa oleh MY, gurunya sendiri.

Korban bahkan pernah hamil akibat perbuatan itu, lalu dipaksa menggugurkan kandungan secara paksa oleh pelaku dibantu istrinya, SM, di rumah padepokan itu sendiri.

Keluarga langsung melapor ke Polsek Waringinkurung. Berita itu menyebar cepat ke tetangga, lalu muncul laporan-laporan baru: ternyata bukan hanya satu, tapi 11 siswa perempuan berusia 13 hingga 19 tahun menjadi korban, termasuk keponakan kandung pelaku sendiri .

Semuanya adalah murid aktif di Padepokan Patilasan Suci, tempat MY mengajar silat setiap hari Minggu.

Saat tahu akan ditangkap polisi, MY sempat berusaha kabur ke arah Pelabuhan Merak hendak menyeberang ke Lampung.

Namun warga sudah sigap, berkoordinasi dengan aparat, lalu berhasil mencegatnya saat kembali ke rumah.

Di situlah kemarahan meluap: puluhan orang langsung menyerbu, memukuli, dan mengeroyok pelaku hingga ia tak sadarkan diri, berlumuran darah, dan jatuh tergolek di aspal jalan raya.

Kata saksi mata
“Kami sudah lama curiga, anak-anak sering pulang diam, takut. Pas tahu ternyata dia cabuli banyak anak pakai nama ilmu silat, kami enggak terima. Dia dianggap orang pintar, ternyata penjahat paling kejam. Pantas saja anak-anak dilarang cerita, dia ancam ada kutukan kalau berani lapor,” ujar salah satu warga yang ikut mengamankan.

Modus Ritual Mistis

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap cara kerja MY sangat terencana dan licik, memanfaatkan kepercayaan masyarakat dan posisinya sebagai guru silat yang dihormati.

Ia mengajak siswa perempuan mengikuti “upacara pembersihan aura”, “mandi kembang”, atau “pengobatan dalam”.

Syaratnya: harus melepas seluruh pakaian, masuk ke ruangan tertutup, sendirian bersamanya. Alasannya: “Supaya ilmu masuk, badan bersih, dan jadi pendekar hebat” .

Ia sering bilang perintah itu datang dari “Buyut atau Leluhur”. Siapa yang menolak atau berani cerita, dikutuk akan sakit, celaka, atau hilang ilmunya.

Karena masih anak-anak dan percaya sepenuhnya pada gurunya, semua korban menurut dan tak berani lapor selama bertahun-tahun — kejadian berlangsung sejak Mei 2023 sampai April 2026.

Dibantu Istri
Aksi itu lancar, karena dibanti idtrinya, SM, ternyata tahu semua perbuatan suaminya.

Ia malah membantu mengawasi, menyiapkan obat-obatan, dan memaksa salah satu korban yang hamil minum pelancar haid serta dipijat keras hingga janin keluar, lalu dikuburkan di kebun belakang rumah pelaku.

Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, menegaskan membenarkan, telah menahan tersangka dengan kasus pelecehan seksual.

“Ini kejahatan sangat sistematis, berkedok budaya dan ilmu bela diri. Korban berjumlah 11 orang, semuanya trauma berat,” kata dia.

“Ada yang sakit fisik, ada yang sampai sekarang takut bertemu orang, takut keluar rumah. Kami amankan barang bukti lengkap: alat ritual, obat-obatan, pakaian, hingga lokasi penguburan janin,” ujarnya .

Kini MY dan istrinya SM sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. MY dijerat pasal berlapis: Pasal 81, 76D, 82 UU Perlindungan Anak dan Pasal 464 KUHP soal aborsi, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Sedangkan istrinya terancam maksimal 5 tahun penjara karena membantu tindak pidana .

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pencak silat dan budaya lokal. Masyarakat Waringinkurung menuntut hukuman seberat-beratnya, dan meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat ke seluruh perguruan silat atau tempat pengajaran ilmu kanuragan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bergulat Lawan Pencuri Motor, Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak di Kepala

10 Mei 2026 - 17:42 WIB

“Menolak Punah” dan “Pesta Babi”: Antara Kebenaran, Perjuangan dan Larangan!

9 Mei 2026 - 21:46 WIB

Calon Cobek Terbesar di Indonesia untuk Festival Rujak Uleg 2026 Hari Jadi 733 Surabaya

9 Mei 2026 - 20:35 WIB

Tambah Lagi Insiden Tewas Terjun dari Jembatan Cangar: Kasus Keempat Maret- 8 Mei 2026

9 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jembatan H Jusuf Hamka Membentang di Sungai Brantas di Jipurafah Plandaan, 24 x 4.5 M Biaya Rp 850 Juta

8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Gunung Dukono Maluku Utara Meletus: Warga Jepang dan Cina Tewas, 18 Pendaki Butuh Dievakuasi

8 Mei 2026 - 18:09 WIB

Gunung Dukono, wilayah Maluku Utara, Jumat pagi, 8 Mei 2026. Ternyata sedang ada puluhan wisatawan asing dan domestik sedang berada di puncak. Akibatnya, dua orang tewas dari Cuna dan Jepang. Lima orang luka ringan. Madih ada 18 pendaki butuh bantuan dari BPBD untuk dievakuasi. Foto: instagram@maluku_utara

Beroperasi Sejak 2017, Poltabes Ringkus 14 Sindikat Perjokian Tes Masuk ke Unesa Surabaya

8 Mei 2026 - 16:20 WIB

Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja! Hakim Tipikor Vonis 13 Penjara Dirut Persiba Balikpapan

8 Mei 2026 - 14:49 WIB

4 Gempa Kamis 7 Mei 2026: Terbesar di Selat Sunda Magnetudo 4.6 Tanpa Tsunami

8 Mei 2026 - 09:21 WIB

Trending di Headline