Menu

Mode Gelap

Nasional

Mobil Teseret 12 Meter Sopir Tewas, KA Harina Tabrak Grand Max di Brumbung Demak

badge-check


					I(nsiden kecelakaan  kembali terjadi antara rangkaian KA Hariana (Semarang-Suraba0 menabrak sebuah Grand Max, pukul 09.12 WIB di, perlintasan sebidang Brumbung, Demak, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Ist Perbesar

I(nsiden kecelakaan kembali terjadi antara rangkaian KA Hariana (Semarang-Suraba0 menabrak sebuah Grand Max, pukul 09.12 WIB di, perlintasan sebidang Brumbung, Demak, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

DEMAK, SWARAJOMBANG – Seorang pengemudi mobil Daihatsu Gran Max tewas tertabrak Kereta Api (KA) Harina di perlintasan sebidang Brumbung-Demak, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/2/2026) pukul 09.12 WIB.

Insiden ini tidak hanya merenggut nyawa, tapi juga menyeret mobil hingga 12 meter, melukai penjaga pos perlintasan, serta mengganggu operasional KA Harina selama 102 menit hingga evakuasi rampung.

Mobil Gran Max berpelat H 1051 VA itu milik warga Semarang dan dikemudikan Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang.

Kendaraan memasuki perlintasan tanpa palang pintu tepat saat KA Harina dari arah Surabaya melintas, sehingga terjadi tabrakan hebat di bagian depan mobil.

Korban luka bernama BS (inisial awal seperti dalam laporan Polsek Mranggen yang sempat menyebut YS), warga Tegalmas, Mranggen, Demak, adalah penjaga pos perlintasan. Ia tertabrak mobil yang terseret, mengalami luka sedang di kepala, badan, dan kaki, lalu dirawat di RS Pelita Anugerah.

Perlintasan sebidang ini berada di jalur antara Stasiun Brumbung dan Demak, yang membuat KA Harina relasi Surabaya-Semarang terhenti total selama 102 menit.

PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan tersebut, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjadi juru bicara resmi dalam menangani isu keterlambatan atau permintaan maaf terkait insiden KA di wilayah Semarang-Demak.

Franoto minta maaf atas dampak kecelakaan seperti tabrakan Gran Max di Mranggen pada 14 Februari 2026.

Urutan Kejadian

  • Mobil Gran Max milik warga Semarang yang dikemudikan Sarmidi memasuki perlintasan sebidang tanpa palang pintu di jalur Brumbung-Demak, saat KA Harina sedang melintas.

  • KA Harina dari arah Surabaya menabrak bagian depan Gran Max, sehingga mobil terseret sekitar 12 meter hingga hancur lebur.

  • Sopir tewas seketika di tempat, sementara penjaga pos perlintasan tertabrak mobil dan mengalami luka-luka. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional