Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Mentri Menonkatifkan Seluruh Pejabat Imigrasi Bandara Soeta, Merespon Laporan Pungli dari Kedubes China

badge-check


					Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menonaktifkan seluruh pejabat di kantor pusat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar Perbesar

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menonaktifkan seluruh pejabat di kantor pusat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto  mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025.

Tindakan ini terkait kasus kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta, semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Arfa Yudha Indriawan termasuk  salah satu pejabat yang disebutkan dalam laporan dan terkena mutasi. Ia dibebastugaskan dan kini sedang menjalani pembinaan di Kanwil DKI Jakarta

Keputusan ini diambil ole Agus Andrianto, sebagai respons terhadap laporan mengenai pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.

Kedutaan Besar China melaporkan bahwa setidaknya 44 warganya menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara tersebut antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000.

Menteri Agus menegaskan bahwa semua pejabat yang namanya tercantum dalam data yang diberikan oleh Kedubes China sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Dia menyatakan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan imigrasi, serta menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan kesalahan.

Kedubes China juga mengapresiasi langkah bersih-bersih ini dan berharap agar ke depan, pihak imigrasi dapat memasang tanda-tanda yang mengingatkan untuk tidak memberikan tip, serta menyediakan saluran pengaduan bagi warganya.

Kedutaan Besar China melaporkan adanya daftar kejadian pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan warga negara China.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China mengirimkan surat kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Indonesia, melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap warganya.

Laporan ini mencakup 44 kasus pungli yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000 kepada lebih dari 60 warga negara China.

Pada 17 Januari 2025, dua warga negara China mengunggah video di TikTok yang mengklaim ada pungli di Bandara Soekarno-Hatta. Video ini menjadi viral dan memicu perhatian publik.

Setelah video viral, pada 24 Januari 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap kedua WNA tersebut (LB dan LJ) karena menyebarkan informasi negatif. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, tidak ditemukan bukti pungli, dan mereka mengakui bahwa uang yang dibawa digunakan untuk membayar visa on arrival.

Menyusul laporan dari Kedubes China, pada 1 Februari 2025, Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengumumkan bahwa semua pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya dan sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Kedutaan Besar China juga meminta agar tanda-tanda peringatan tentang larangan memberi tip dipasang di area imigrasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Menteri Agus menegaskan pentingnya menjaga integritas pelayanan imigrasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik pungli. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Jombang Sambangi Bupati

9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Nekad Gantung Diri

4 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di Hukum