Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Komdigi Panggil Jagat, ‘Berburu Koin’ Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum

badge-check


					Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo (Foto: SWARAJOMBANG.COM/ Istimewa) Perbesar

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo (Foto: SWARAJOMBANG.COM/ Istimewa)

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Dinilai mengganggu ketertiban umum, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia akhirnya memanggil Co-Founder Jagat Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Upaya Komdigi memanggil Jagat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat.

Secara khusus, Angga Prabowo menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” tegasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (15/01/2025).

Angga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi Masyarakat.

“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.

Angga Praboowo menegaskan Kementerian Komdigi tidak ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Jagat Sepakat Ubah Fitur
Co-Founder Jagat Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komidigi.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujarnya

Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.

“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.

Barry menambahkan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.

Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

“Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkapnya.

Kementerian Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut.

“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wamenkomdigi Angga Prabowo menegaskan upaya ini menjadi bagian dari wujud nyata komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.

“Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga Produksi Naik, Peternak Ayam Rugi Besar

14 Juni 2026 - 19:51 WIB

Terjadi Lagi Buruh Migran Indonesia Dianiaya 4 Orang Sekeluarga di Johor Bahru, Polisi Menangkap Pelaku

14 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kasus penganiayaan terhadap wanita buruh asal Indonesia terjadi lagi, setelah muncul video yang beredar luas di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu 13 Juni 2025.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:26 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkari, Meriah Lomba Mancing Gratis di Kolam Tirtasari Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:54 WIB

Kena Intimidasi Lagi, Tyo Ardianto Temukan Alat Lacak PBX Finder di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:59 WIB

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Forkompimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang, Warsubi: Pintu Investasi Terbuka Lebar

13 Juni 2026 - 16:34 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026
Trending di Nasional