Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Properti dan Agraria Mencuat, Posko Pengaduan Hadir di Sidoarjo, Gratis

badge-check


					Kasus Properti dan Agraria Mencuat, Posko Pengaduan Hadir di Sidoarjo, Gratis Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM– Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan resmi beroperasi di Jalan Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (23/1/2026). Warga yang memiliki persoalan terkait agraria maupun perumahan dipersilakan melapor, dengan jaminan penanganan gratis.

Posko ini digagas oleh koalisi tujuh lembaga aktivis bersama kantor bantuan hukum, sebagai respons atas maraknya sengketa lahan dan investasi properti yang dinilai merugikan masyarakat.

Praktisi hukum SUN Law Firm, Urip Prayitno, menegaskan, “Kita hari ini melakukan peresmian pembukaan posko pengaduan darurat agraria, darurat mafia agraria, mafia tanah, mafia perumahan.”

Menurutnya, pendirian posko tidak lepas dari mencuatnya sejumlah kasus besar di Sidoarjo, dengan dugaan keterlibatan tokoh penting yang semestinya taat hukum.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penipuan dan penggelapan investasi pengembangan perumahan senilai Rp28 miliar. Kasus ini menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi dan anaknya, M Rafi Wibisono, anggota DPRD, melalui PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan di Bareskrim Polri, ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Urip menjelaskan, laporan itu telah melalui proses penyelidikan dengan berbagai klarifikasi. Ia menilai, penggiringan isu bahwa dana tersebut merupakan dana kampanye justru menimbulkan pertanyaan baru. “Kalau orang yang dimaksud sebagai terlapor menggiring fakta itu menjadi dana kampanye, maka kita merasa ini menjadi alasan mutlak hanya untuk kepentingan dia pribadi,” ujarnya.

Lebih jauh, Urip mengungkap dugaan persoalan agraria lain yang melibatkan Subandi sebelum kasus Rp28 miliar mencuat. Ia menyinggung konflik hukum pada 2021 terkait sengketa dengan Bunda Darniati TS. Perkara itu bergulir hingga kasasi, dengan putusan yang menguatkan kewajiban pembayaran ganti rugi. Namun, menurut Urip, kewajiban tersebut tidak dipenuhi sepenuhnya.

Koalisi lembaga juga menyoroti dugaan sengketa lahan dalam proyek perumahan Royal Park Juanda yang dikaitkan dengan PT Raffi Mandiri. Disebutkan, lahan sekitar 10 hektare tetap dibangun meski berstatus sengketa karena transaksi dilakukan dengan pihak yang bukan ahli waris sah. Perkara ini berujung pada gugatan dan kesepakatan damai yang diduga tidak dijalankan.

Urip menegaskan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan masalah yang muncul bukan kasus tunggal. “Artinya bukan satu, kita ungkap ada tiga, artinya ini sudah,” katanya, merujuk pada sejumlah perkara pertanahan dan perumahan yang saling berkaitan.

Posko Darurat ini dipimpin oleh M Husein Ayatullah dari LSM Dinas, dengan dukungan sejumlah lembaga lain, termasuk Java Corruption Watch (JCW). Posko dibuka sebagai ruang aduan masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus agraria dan perumahan, sekaligus untuk pendampingan hukum.

Menutup pernyataannya, Urip menegaskan komitmen pendampingan tanpa biaya. “Saya akan berkomitmen, saya gratiskan semua ketika ada masyarakat yang ingin mengadu,” ujarnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline