Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Kasus Pemerasan Dua Tersangka Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat dari Dinas Kepolisian

badge-check


					Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dipecat dari Polri berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025. Foto: iNews.id Perbesar

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dipecat dari Polri berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025. Foto: iNews.id

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pemecatan AKBP Bintoro, Jumat, 7 Februari 2025, di gedung Promoter Polda Metro Jaya

Dia menegasksan bahwa Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dipecat dari Polri berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Metro.

 Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan di Polda Metro Jaya.  Sidang KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Bintoro.

Usai mendengarkan pembacaan putusan sidang, Bintoro disebut menyesali perbuatannya dan menangis. Hal itu dikatakan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang turut memantau sidang etik.

“Menyesal dan menangis,” kata Anam kepada wartawan.

Adapun dalam petikan putusan sidang terhadap Bintoro, selain dipecat dari Polri, Bintoro juga diminta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan atas perbuatannya. Bintoro menyatakan banding atas putusannya itu.

 AKBP Bintoro mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan serta menangis saat sidang putusan. Ia juga meminta maaf kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan.

Nominal yang diterima oleh Bintoro diperkirakan lebih dari Rp 100 juta dalam bentuk tunai dan transfer.  Bintoro mengajukan banding atas putusan tersebut.

 Selain AKBP Bintoro, AKP Zakaria juga dipecat karena perannya dalam kasus tersebut. Sementara itu, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi berupa demosi selama 8 tahun..

AKP Zakaria dianggap memiliki peran besar dalam kasus ini karena mengetahui aliran dana suap. Kasus ini mencuat setelah Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan wewenang. 

Kasus yang menyebabkan AKBP Bintoro dipecat bermula dari laporan terkait tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang melibatkan Arif Nugroho, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Kasus bermula dari laporan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang melibatkan Arif Nugroho. Laporan teregistrasi pada April 2024.

Saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang dan senjata api. AKBP Bintoro selaku Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan.

AKBP Bintoro diduga meminta uang kepada dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, dengan janji kasus tersebut akan “dipeti-es-kan” atau tidak dilanjutkan.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto menggugat AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan. Gugatan teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL tertanggal 7 Januari 2025.

AKBP Bintoro diduga menerima lebih dari Rp100 juta. Sempat beredar kabar pemerasan senilai Rp20 miliar, namun Bintoro membantah tuduhan tersebut. Dia dipecat karena  terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.  

Bintoro menangis dan menyesali perbuatannya setelah mendengar putusan sidang etik. Bintoro mengajukan banding atas putusan pemecatan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Trump Tuding Paus Leo XIV Terlalu Liberal dan Lemah

13 April 2026 - 17:27 WIB

Saat Mengitari Sisi Jauh Bulan, Artemis II akan Hilang Kontak dengan Bumi 

4 April 2026 - 20:22 WIB

Darkweb Pecahkan Surat dari Iblis yang Ditulis Biarawati Abad ke-17

18 Maret 2026 - 21:05 WIB

Daftar Tokoh Iran yang Dikaitkan dengan Hadiah 10 Juta Dolar

14 Maret 2026 - 20:59 WIB

China Sukses Cangkok Paru-paru Babi ke Manusia

2 Maret 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Korea Selatan Dikecam Usai Usul Impor Perawan Vietnam

9 Februari 2026 - 14:50 WIB

Dibawa ke Markas DEA, Maduro: Good Night, Happy New Year!

4 Januari 2026 - 12:38 WIB

Tujuh Ledakan Besar di Caracas, Venezuela Tuduh Serangan AS

3 Januari 2026 - 16:13 WIB

Ukraina Bantah Menyerang Rusia Menggunakan 91 Drone

31 Desember 2025 - 15:09 WIB

Trending di News