Menu

Mode Gelap

Headline

Heboh Live Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu, Ini Fakta Resminya

badge-check


					Heboh Live Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu, Ini Fakta Resminya Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG– Aksi siaran langsung (live) yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani dari dalam penjara beberapa waktu lalu telah menarik perhatian masyarakat luas.

Perbuatan Nikita itu mengundang anggapan dari beberapa pihak bahwa ia telah melanggar tata tertib rumah tahanan (rutan).

Oleh karena itu, muncul perdebatan sengit dan rasa ingin tahu dari publik, apakah kegiatan tersebut memang dibolehkan atau justru bertentangan dengan peraturan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya memberikan penjelasan untuk merespons kehebohan ini.

Ditjen PAS memastikan bahwa perangkat komunikasi yang dipakai Nikita Mirzani untuk melakukan live di TikTok demi mempromosikan produk kecantikannya adalah fasilitas resmi yang disediakan oleh pihak rutan.

“Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu.” ujar Rika, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, dikutip dari Tribunnews, Jumat (15/11/2025).

Menurut Rika, penyediaan alat ini adalah bagian dari sarana atau hak komunikasi yang wajib dipenuhi oleh pihak rutan bagi semua warga binaan atau tahanan, tanpa ada pengecualian.

“Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali.’ tegas Rika.

Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk dorongan dan kesempatan untuk memotivasi para warga binaan maupun tahanan agar mereka dapat menjalani masa pidana dan masa penahanan dengan baik.

Di lain pihak, Galih Rakasiwi, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, sempat menyampaikan pendapatnya, bahwa Ia tidak mengetahui pasti apakah aktivitas siaran langsung itu diizinkan.

Namun ia menegaskan bahwa fasilitas komunikasi tersebut memang disediakan oleh pihak lapas. “Saya sih gak tahu, tapi memang itu difasilitasi lapas,” kata Galih.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani diketahui menjalankan promosi produk perawatan kulit (skincare) miliknya melalui siaran langsung atau panggilan video bersama dr. Oky Pratama selama ia menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Video dari kegiatan ini kemudian tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline