Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Megawati Soekarnoputri menyampaikan komentarnya mengenai polemik ijazah palsu Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku berjudul “Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)” di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam sambutannya itu, Megawati menyisipkan saranm agar menyarankan agar pemilik ijazah yang sedang dipersoalkan untuk menunjukkan dokumen aslinya agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan komentar terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan menyarankan agar pemilik ijazah tersebut menunjukkan dokumen aslinya ke publik agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Megawati tidak menyebut nama Jokowi secara eksplisit, namun publik memahami bahwa pernyataannya merujuk pada Jokowi. Ia menantang pihak yang sedang digugat untuk tidak ragu menunjukkan ijazahnya jika memang asli, dengan mengatakan, “Yo orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo nggak? Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, ‘ini ijazah saya'”.
Respons terhadap pernyataan Megawati datang dari berbagai pihak, termasuk Koordinator Fans Jokowi yang menilai Megawati tidak tahu diri dan menudingnya mencari panggung politik dengan mendiskreditkan Jokowi, mengingat ijazah Jokowi telah melalui proses verifikasi dan terbukti asli selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden.
Relawan Pro Jokowi (Projo) juga menyindir Megawati, menyatakan seharusnya Megawati meminta para penuduh untuk menghentikan polemik ini karena PDIP yang mencalonkan Jokowi sebagai kepala daerah dan presiden dua periode.
Secara keseluruhan, Megawati menyinggung pentingnya transparansi dengan menunjukkan bukti ijazah asli agar polemik tidak berlarut-larut, sementara para pendukung Jokowi menilai tuduhan tersebut sudah tidak relevan dan telah dibuktikan keasliannya melalui proses hukum dan verifikasi institusi terkait seperti Universitas Gadjah Mada (UGM). **