Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Gapoktan Sumbersari tak Mampu Bayar Rp 200 Juta, Alsintan Bimo 110 Malah Menghilang

badge-check


					Polres Jombang menggelar acara konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026, untuk menyampaikan publika tentang penangkapan 17 orang residivis pelaku pencurian morot, serta barang bukti 34 unit motor.  Foto: Swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Polres Jombang menggelar acara konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026, untuk menyampaikan publika tentang penangkapan 17 orang residivis pelaku pencurian morot, serta barang bukti 34 unit motor. Foto: Swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Polres Jombang mengungkap perkembangan penyelidikan kasus hilangnya combine harvester bantuan DPRD Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.

Alat mesin pertanian (alsintan) merek MAXXI Bimo 110 itu (harga pasaran sekitar Rp 360 juta) diduga dialihkan kepala desa ke pihak ketiga, bukan diserahkan ke kelompok tani.

Satreskrim Polres Jombang kini mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan alsintan tersebut setelah memperoleh keterangan krusial soal perpindahannya dari kelompok tani ke tangan lain.

Kasat Reskrim AKP Robin Dimas Alexander mengonfirmasi bahwa timnya sedang mengintensifkan pemeriksaan.

“Kami telah mendapat informasi terkait hal itu dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” katanya, Senin (26/1/2026).

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti hilangnya alsintan pemerintah. Selain itu, mereka bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Jombang guna menghitung potensi kerugian negara.

“Saksi-saksi sudah kami periksa, dan perhitungan kerugian sedang dilakukan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan alsintan yang ditujukan untuk kelompok tani Desa Sumbersari justru dialihfungsikan dan diserahkan kepala desa ke pihak luar.

“Kepala desa diduga memindahkan bantuan itu ke tangan ketiga,” tegas AKP Dimas.

Proses penghitungan kerugian keuangan negara masih berjalan di Inspektorat Jombang, yang nantinya menjadi acuan langkah hukum selanjutnya. “Kami sedang menghitung besarnya potensi kerugian negara,” ujarnya.

Penelusuran tidak terbatas di Sumbersari. Satreskrim berpeluang mengembangkan kasus serupa di desa-desa lain.

“Saat ini fokus di Sumbersari, tapi ke depan kami siap selidiki alsintan di wilayah lain,” pungkas AKP Dimas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penyimpangan bantuan pertanian kembali ramai di Jombang.

Kali ini, combine harvester MAXXI Bimo 110 dari anggota DPRD Jatim diduga dijual Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar dari Dusun Paceng pada September 2024.

Anggota Gapoktan berinisial WR mengisahkan, pihak desa sempat minta data kelompok tani dari Poktan Mojosari sebagai syarat administratif sebelum alsintan tiba.

Meski sudah menunggu berbulan-bulan, alat itu tidak dibagikan sesuai proposal. Malah, desa meminta Rp200 juta dari Gapoktan.

“Mereka justru minta uang Rp200 juta,” cerita WR kepada wartawan dengan meminta identitas dirahasiakan, Kamis (25/12/2025). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Trending di Nasional