Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Direksi BPJS Didesak Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Terdampak PHK

badge-check


					Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin RDP dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Foto: istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin RDP dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Foto: istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI mendesak Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam beberapa hal, termasuk diantaranya terhadap perlindungan pekerja/buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.


”Penyelesaian klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang masih terkendala masalah administrasi dan manajemen, Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam pelindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan kesimpulan RDP Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).


Di sisi lain, Komisi IX DPR RI juga mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan terobosan sosialisasi di berbagai daerah dan mendesak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian.


”Implementasi hasil pengawasan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berdasarkan kepesertaannya,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI kemudian meminta jawaban tertulis atas pertanyaan Anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat tersebut, selambat-lambat tanggal 9 Juli 2024.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pegadaian Meraih Top Multifinance Call Center di Ajang CCSEA 2026, Rahasia Melayani Sepenuh Hati

7 Mei 2026 - 16:29 WIB

CNG Pengganti LPG Hemat Devisa Rp 137 T

5 Mei 2026 - 20:32 WIB

Rupiah Tembus Rp17.420, Masih Wajar

5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Jombang Punya 170 Gerai KDMP, Warsubi: Terbesar Keempat Nasional

5 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Gegara Sepatu Kekecilan, Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia

4 Mei 2026 - 14:58 WIB

3 Mei 2026 Beberapa Harga Pangan Naik

3 Mei 2026 - 19:18 WIB

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Trending di Ekonomi