Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Penetapan ini disampaikan dalam gelar konferebsi pers, di gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu sore 14 Maret 2026.
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.
KPK menetapkan bupati dan sekda Cikacap sebagai tersangka, dengan tuduhan melakukan pemerasa kepada seluruh kepala OPD untuk menyiapkan dana THR.
Dana THR wajib ditentukan Rp 750 juta, untuk THR pribadi bupati dan pihak eksternal.
OTT berlangsung pada malam hari di sejumlah lokasi di Cilacap, termasuk lingkungan kantor pemerintah.
Tim KPK mengintai dan kemudian menangkap puluhan pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap proyek dan pemerasan THR.
Setelah penangkapan, 27 orang tersebut menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas sebelum KPK memilih 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebanyak 13 dibawa ke Jakarta KPK: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekda Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Nama-nama lain hingga kini belum diungkap secara rinci, dengan KPK hanya menyebut bahwa mereka merupakan aparatur pemerintah daerah yang diduga terlibat dalam aliran dana THR dan proyek.
Penetapan TersangkaDalam waktu 1×24 jam setelah OTT, KPK menggelar gelar perkara dan menetapkan dua orang sebagai tersangka: Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko.
Keduanya disangka pemerasan THR untuk kepentingan pribadi dan pihak eksternal, serta dugaan penerimaan terkait proyek di Pemkab Cilacap, dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen.
KPK menyatakan penyidikan berlanjut dan akan memanggil lebih banyak pihak untuk mengungkap penuh skema korupsi di lingkaran pemerintahan daerah Cilacap. **











