Menu

Mode Gelap

Headline

Bintang Porno Inggris Hina Bendera Merah Putih di Depan KBRI London: Dendam Pasca-Deportasi dari Bali!

badge-check


					Diduga dendam atas keputusan vonis PN Bali, artis porno Inggeris, melakukan unggahan video di akun Instagramnya, dengan cara melecehkan bendera Merah-Putih. Kini dia sedang dirujak oleh netizen Indonesia. Ia divonis denda Rp 200.000 akibat kesalahan  serta pelanggaran melakukan aktivitas komersial menggunakan visa on arrivel. Ia dilarang masuk Bali 10 tahun ke depan. Foto: Instagram@bonnieblue Perbesar

Diduga dendam atas keputusan vonis PN Bali, artis porno Inggeris, melakukan unggahan video di akun Instagramnya, dengan cara melecehkan bendera Merah-Putih. Kini dia sedang dirujak oleh netizen Indonesia. Ia divonis denda Rp 200.000 akibat kesalahan serta pelanggaran melakukan aktivitas komersial menggunakan visa on arrivel. Ia dilarang masuk Bali 10 tahun ke depan. Foto: Instagram@bonnieblue

Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Skandal membara! Tia Emma Billinger, yang dikenal sebagai Bonnie Blue, bintang film dewasa Inggris berusia 26 tahun, membakar amarah netizen Indonesia. Pada Minggu, 21 Desember 2025, ia unggah video provokatif di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London.

Dengan GAYA sombong, ia sematkan bendera Merah Putih di rok minimnya sambil menyindir habis-habisan Bali dan budaya Indonesia.

“Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini!” ejeknya, dikelilingi pendukung pria mesum, sambil mengaku ke KBRI hanya untuk bayar denda £8,50.

Aksi balas dendam ini lahir dari deportasi memalukan Bonnie dari Bali. Ia ditendang keluar karena langgar imigrasi dan lalu lintas: produksi konten komersial vulgar dengan visa kunjungan, plus syuting adegan mesum di jalan raya pakai pikap bertuliskan “BangBus”. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hukum denda Rp200 ribu dan blacklist 10 tahun larang masuk Bali!

Ledakan Kemarahan Netizen: “Jangan Sentuh Bendera Sakral Kami!”
Video itu viral bak api di akun @canggubalinews dan @balilivin, memicu badai kecaman. “Boleh sindir pemerintah, tapi jangan hina bendera Merah Putih seperti itu!” bentak salah satu warganet. Banyak yang sebut aksi Bonnie sebagai pelecehan simbol negara, mempertanyakan: “Pemerintah tegas deportasi, tapi kenapa simbol bangsa digituin?”

Kronologi Skandal Panas di Bali: Dari Gerebek Studio hingga Deportasi Drastis
Semua bermula dari laporan masyarakat. Hotel di Canggu tolak Bonnie gara-gara riwayat konten tak senonohnya. Polisi Badung gerak cepat selidiki dugaan produksi porno komersial via Visa on Arrival, termasuk syuting “schoolies week” di jalan raya pakai pikap “BangBus”.

Puncaknya, 4 Desember 2025: Tim gabungan polisi Badung gebuk studio di Pererenan, Badung! 20 warga asing kena tangkap—16 jadi saksi “reality show hiburan online”, empat ditahan: Bonnie Blue (26, Inggris), LAJ (27, Inggris), INL (24, Inggris), dan JJT (28, Australia). Rampasan? Kamera, kontrasepsi, dan pikap mesum itu!

Sidang Kilat, 12 Desember 2025: Di PN Denpasar, Bonnie divonis pelanggaran lalu lintas—pakai kendaraan angkut barang buat syuting non-barang. Denda Rp200 ribu (£8-10), lolos tuduhan pornografi karena bukti kurang. Tapi, terbukti langgar imigrasi Pasal 75 dan 122 UU Imigrasi. Langsung deportasi via Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 12-13 Desember, masuk blacklist permanen. Bonnie sempat nyinyir provokatif saat dibawa ke kantor imigrasi.

Kini, dari London, Bonnie balas dendam dengan video hinaan itu pada 21-22 Desember 2025. Apakah ini akhir skandal, atau awal badai diplomatik baru?**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Nyeri dan Mata Kanan Kabur Setelah Ditato

20 April 2026 - 21:16 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline