Menu

Mode Gelap

Headline

BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, Insentif Rp 6 Juta Terancam Dipotong

badge-check


					BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, Insentif Rp 6 Juta Terancam Dipotong Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

CIREBON, SWARAJOMBANG.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika operasional tidak sesuai standar prosedur (SOP), insentif harian Rp 6 juta terancam dipotong. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga mutu makanan sekaligus mencegah risiko keamanan pangan.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, saat evaluasi di Cirebon. “Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan!” tegasnya.

Isu keadilan insentif ikut mencuat. Dana Rp 6 juta per hari diberikan sebagai pembayaran tetap agar fasilitas selalu siap pakai, tanpa mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi.

Sistem ini menuai kritik karena dapur berkapasitas besar misalnya 400 meter persegi mendapat insentif sama dengan dapur kecil. Menanggapi hal tersebut, BGN menyiapkan evaluasi berbasis keadilan melalui tim penilai independen.

Nanik juga menegur keras pengelola yang dianggap lalai merawat peralatan meski menerima dana besar. “Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini.

Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” ujarnya.

Selain wajib menjalankan SOP, setiap dapur harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), IPAL, Sertifikat Halal, serta memastikan seluruh penjamah makanan telah mengikuti pelatihan.

Di Kota Cirebon, dua dari 21 unit belum mengajukan sertifikat kebersihan, sementara di Kabupaten Cirebon sembilan dari 139 unit belum mengurus izin tersebut.

Nanik menegaskan batas waktu bagi unit yang belum memenuhi persyaratan. “Kalau dalam 1 bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline