Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang mengadakan Program Sosialisasi Penegakan Konflik Sosial Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat stabilitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah kabupaten.
Narasumber acara ini adalah akademisi Pro dr Muhammad Farid. Turut hadir Budi Winarno, S.T., M.Si., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, dan Hadi Atmaji, S.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Jombang.
Program ini berfungsi sebagai edukasi dan koordinasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kolektif para pemangku kepentingan.
Kegiatan fokus pada dua aspek utama: sistem deteksi dini (early warning system) untuk mengenali potensi gesekan sosial, dan mekanisme respons cepat (quick response) yang terkoordinasi untuk mencegah konflik berkembang.
Pendekatan yang diterapkan beralih dari penanganan insiden ke mitigasi risiko melalui kerja sama multisektoral.
Pemerintah Kabupaten Jombang membangun sinergi antara aparat seperti Bakesbangpol, TNI, dan Polri, serta elemen masyarakat termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.
Sosialisasi juga mencakup pemetaan potensi konflik dan penguatan prosedur penanganan yang mengedepankan prinsip keadilan sosial.
Komunikasi lintas sektoral intensif menjadi kunci pembentukan jaringan kolaborasi agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan perbedaan dan penyelesaian sengketa secara damai.
Program ini diharapkan menjaga kondusifitas Kabupaten Jombang sepanjang 2025 dengan stabilitas dan keamanan yang berkelanjutan.
Keamanan diserahkan pada upaya kolektif dan sinergi aktif para pemangku kepentingan, dengan komitmen transparansi, keadilan, dan dialog proaktif.
Acara sosialiasi dilaksanakan bertahap di beberapa kecamatan:
-
9 Oktober 2025 di Kantor Kecamatan Diwek
-
30 Oktober 2025 di Kantor Kecamatan Kesamben
-
5 November 2025 di Kantor Kecamatan Sumobito
-
6 November 2025 di Kantor Kecamatan Perak
-
Kantor Kecamatan Megaluh (tanggal pelaksanaan tidak disebutkan)
Setiap lokasi mendukung penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan situasi sosial yang aman dan damai sepanjang 2025. **











