Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah memulai pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dengan prioritas utama pada gaji pegawai negeri di awal tahun ini. Dana untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) masih menunggu penyelesaian proses administratif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa hingga awal Januari 2026, alokasi APBD baru dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Kegiatan OPD masih dalam tahap penyusunan rencana kas, sementara gaji ASN sudah kami transfer pada 2 Januari lalu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (8/1/2026).
Agus menjelaskan, pencairan dana program OPD tertunda karena memerlukan verifikasi lengkap dokumen dan penyesuaian jadwal kas sesuai ketentuan peraturan. “Proses ini memang butuh waktu, mengingat harus memenuhi berbagai persyaratan formal,” tambahnya.
Ketika ditanya jadwal pasti, Agus menjanjikan percepatan setelah semua administrasi kelar. “Begitu tahapan administratif tuntas, dana kegiatan OPD langsung bisa dialirkan,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, jumlah ASN dan PPPK di Pemkab Jombang mencapai 8.089 orang per awal 2026, yakni 5.957 ASN dan 2.132 PPPK. Mereka melayani sekitar 1,26 juta penduduk Jombang (data 2022). Untuk membiayai gaji mereka, APBD 2026 menyediakan Rp 660 miliar.
“Alokasi gaji sudah terpenuhi dalam APBD tahun ini,” kata Agus, yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Mengenai potensi kenaikan gaji ASN, Agus menyatakan belum ada penyesuaian nilai. “Pembayaran tetap berdasarkan aturan yang sedang berlaku,” tutupnya. **











