swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Korban Longor Pacet, 10 Jiwa Dua Keluarga Telah Dimakamkan di Jatijejer Trawas dan Sidoarjo

05-04-2025 08:39:29
in Uncategorized
Korban Longor Pacet, 10 Jiwa Dua Keluarga Telah Dimakamkan di Jatijejer Trawas dan Sidoarjo

Sepuluh korban bencana tanah longsor di jalur Pacet-Cangar, telah dimakamkan di dua tempat berbeda. (Kiri) Keluarga mendiangan Ahmad Fiki Muzaki, istri dan anaknya dimakamkan di desa Jatijejer, Trawas. (Kanan) Proses pemakaman tujuh keluarga mendiang Masjid Zatmo Setio di Kaloposepuluh, Sekodono, Sidoarjo, Jumat 4 April 2025. Instagram@kabarterdepanmojokerto dan sidoarjomasakini

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono   |    Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM- Tim gabungan telah menemukan 10 korban dari dua keluarga korban meninggal dunia akibat bencana longsor di Jalan Raya Sumber Brantas-Pacet kawasan Cangar, Kabupaten Mojokerto, jAWA tIMUR, Jumat 4 April 2025. 

Jumat sore, 4 April 2025, pihak keluarga telah memakamkan keluarga Ahmad Fiki Muzaki (28 tahun), istrinya  Fitria Handayani (27 tahun), dan anak mereka Mikaila F.Z. (3,5 tahun). Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun Urung-Urung, desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Jafad Yasid sepupu mendiang Ahmad Fiki Muzaki menuturkan bahwa saat itu korban sedang ke Pandaan untuk membeli oleh-oleh lebaran untuk saudara-saudaranya yang ada di Blitar, “ya terus terjadi musibah itu” kata dia. Tiga orang berada di mobil pikap warna putih Nopol S 9127 NI.

Mujiono, kades Jatijejer, Trawas, menuturkan bahwa keluarga mending termasuk warga yang baik, suami istri bekerja “Kami warga turut berduka cita. Mereka dimakamkan dalam satu liang tetapi disekat-sekat,” kata Mujiono yang yang sejak awal kejadian, turut serta mengawal di lokasi kecelakaan.

Suasana tak jauh beda, di lokasi pemakamam desa Kloposepuluh, Sukodono. Dimana satu keluarga  rincian berada di dalam mobil Innova Reborn warna abu-abu. 

Enam korban dari mobil Innova Reborn merupakan warga Desa Kloposepuluh RT 10 RW 2, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Satu korban lain warga Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Santunan Rp 50 Juta/Jiwa

Keluarga korban longsor di Cangar, Mojokerto, termasuk tujuh orang dari Masjid Zatmo Setio, berpotensi menerima santunan dari Jasa Raharja. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah menyatakan bahwa akan ada santunan untuk keluarga korban longsor tersebut, yang akan disampaikan bersamaan dengan kunjungan Gubernur. 

Santunan dari Jasa Raharja biasanya diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terdaftar sebagai penumpang sah dalam kendaraan umum atau yang menjadi korban akibat penggunaan alat angkutan tersebut.

Dalam kasus ini, karena para korban berada dalam kendaraan saat bencana terjadi, mereka kemungkinan memenuhi syarat untuk menerima santunan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia. 

Namun, proses pengajuan santunan memerlukan dokumen tertentu, seperti surat keterangan kematian dan dokumen identitas. Oleh karena itu, keluarga korban perlu mengurus persyaratan tersebut agar dapat menerima santunan yang berhak mereka dapatkan.

Korban mobil Innova Reborn

1. Masjid Zatmo Setio usia 31 tahun
2. Rani Anggraeni usia 28 tahun;
3. Syahrul Nugroho Rangga Setiawan usia 6 tahun;
4. Putri Qiana Ramadhani usia 2 tahun;
5. H. Wahyudi usia 71 tahun;
6. Hj. Jainahusia 61 tahun;
7. Saudah usia 70 tahun, warga Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Mobil pikap
1. Fitria Handayani usia 27 tahun;
2. Ahmat Fiki Muzaki usia 28 tahun;
3. Mikaila F. Z. usia 3,5 tahun. **

Tags: dimakamkanJatijejerKloposepuluhkorbanLongsorPacetSidoarjoTrawas
Previous Post

Tangguhkan Investasi ke AS, Presiden Prancis Menilai Kebijaksanaan Trump Brutal

Next Post

Plengsengan Sekunder Gude di Jombang Ambrol 20 Meter, Baru Selesai Dibangun Anggaran Rp 59,6 Miliar

Next Post
Plengsengan Sekunder Gude di Jombang Ambrol 20 Meter, Baru Selesai Dibangun Anggaran Rp 59,6 Miliar

Plengsengan Sekunder Gude di Jombang Ambrol 20 Meter, Baru Selesai Dibangun Anggaran Rp 59,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.