Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Presiden Prabowo Siapkan Dana Penyertaan Modal BUMN ke Danantara sebesar Rp 1000 Triliun

badge-check


					Terjadi perubahan UU tentang BUMN, akan muncul satu lembaga baru yang disebut dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). akan diberi penyertaan modal Rp 1000 triliun dari BUMN. Instagram@katadata Perbesar

Terjadi perubahan UU tentang BUMN, akan muncul satu lembaga baru yang disebut dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). akan diberi penyertaan modal Rp 1000 triliun dari BUMN. Instagram@katadata

Penulis: Yursan Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Sesuai rencana, DPR akan menggelar rapat pengesahan RUU menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna yang berlangsung Selasa, 4 Februari 2025.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam revisi adalah pengaturan tentang pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketentuan ini dinanti lantaran bakal menentukan nasib pengelolaan puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di masa depan.

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat rencana untuk melakukan penggabungan BUMN.

RUU ini mencakup beberapa perubahan penting, termasuk pengaturan mengenai penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan BUMN. Hal ini bertujuan untuk menciptakan entitas bisnis yang lebih efisien dan berdaya saing global.

Sebagai badan yang akan mengelola holding BUMN, RUU itu juga membahas ketentuan mengenai modal yang akan dikelola. Merujuk salinan draft RUU yang dibahas DPR pada Januari, Pasal 3F menyebutkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto akan memberikan modal kepada Danantara yang bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya.

Untuk penyertaan modal dari negara dapat berupa dana tunai, barang milik negara dan saham milik negara. Adapun draf RUU menyebutkan jumlah modal yang bisa dialokasikan adalah Rp1.000 triliun yang dihitung berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 Triliun.

Total kontribusi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada negara diperkirakan mencapai Rp 1.940 triliun selama periode 2020-2023.

Rincian kontribusi tersebut meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.391,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan lainnya sebesar Rp 354,2 triliun, serta dividen sebesar Rp 194,4 triliun

Untuk tahun 2025, target dividen BUMN ditetapkan mencapai Rp 90 triliun, yang merupakan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pukul 01.30 Rabu Dinihari, 15 Meter Kanopi Pasar Ploso Jombang Roboh dan Jatuh

18 Maret 2026 - 10:27 WIB

Pengusaha Menjerit Hargar Solar Industri di Tanjungperak Rp27.000/L, Mencekik Ekonomi Jawa Timur

17 Maret 2026 - 17:40 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

16 Maret 2026 - 23:51 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran

16 Maret 2026 - 21:43 WIB

Pemkab Jombang Bagikan Uang Tunai Rp 100.000 Plus 5 Kg Beras Dibagikan kepada 2.495 Warga

16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bea Cukai Sita 6 Juta Batang Rokok Putih Senilai Rp10 M di Banyuwangi, Disebut Milik H Her dan Bulla dari Madura

16 Maret 2026 - 12:06 WIB

Indonesia di Ambang Resesi, Purbaya: Justru Sekarang Masuk Fase Pertumbuhan Solid

14 Maret 2026 - 11:14 WIB

Trending di Ekonomi