Penulis: Yoli Andi Purnama | Editor: Priyo Suwarno
PANDAAN, SWARAJOMBANG.COM – Petugas akhirnya membongkar dan mengurangi ketinggi speed bump (polisi tidur) yang berada di jalan RA kartini depan rumah makan Cianjur, Pandaan, Pasuruan, dilakukan Senin, 27 Januari 2025.
Polisi tidur itu mulai dipasang pada tanggal 25 Januari 2025, sebagai upaya untuk menangkal aksi kebut-kebutan, tetapi malah menjadi penyebab sedikitnya tujuh kecelakaan di lokasi itu.
Sejak dipasang pada 25 Januari 2025, speed bump tersebut telah menyebabkan setidaknya tujuh orang mengalami cedera, termasuk satu korban yang dilaporkan meninggal dunia.
Pemasangan speed bump ini dilakukan oleh pihak kepolisian dan dinas perhubungan setempat dengan tujuan untuk mencegah balapan liar yang sering terjadi di area tersebut. Namun, tingginya speed bump justru menjadi bahaya bagi pengendara, terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah.
Banyak pengendara motor terjatuh karena tidak menyadari keberadaan speed bump tersebut, yang baru dipasang dan belum sepenuhnya disosialisasikan kepada masyarakat.
Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono, mengakui ada laporan tentang kecelakaan akibat speed bump dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan.
Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk menghentikan praktik balapan liar di lokasi tersebut. Kapolres Pasuruan juga mengindikasikan perlunya koordinasi lebih lanjut untuk mengevaluasi efektivitas pemasangan alat tersebut.
Masyarakat menunjukkan protes terhadap pemasangan speed bump ini melalui media sosial, dengan banyak yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan menyerukan tindakan segera dari pihak berwenang untuk memperbaiki situasi12.
Video dan gambar kejadian ini telah viral, menyoroti betapa berbahayanya kondisi jalan di depan rumah makan tersebut.
Keberadaan speed bump yang dimaksudkan untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan, tetapi justru menimbulkan masalah baru dan mengakibatkan cedera serius bagi pengguna jalan. **