Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Diawali Cekcok, Kakak Kandung Tewas di Tangan Adik Perempuannya di Pacet Mojokerto

badge-check


					Polisi mengawal jenazah Satiawan, 30, korban penusukan yang dilakukan oleh adik perempuannya bernama KS, 18, kini ditahan di Polres Mojokerto. Tangkap layar video@kabaterdepanmojokerto Perbesar

Polisi mengawal jenazah Satiawan, 30, korban penusukan yang dilakukan oleh adik perempuannya bernama KS, 18, kini ditahan di Polres Mojokerto. Tangkap layar video@kabaterdepanmojokerto

Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno

SWARAJOMBANG.COM, MOJOKERTO- Seorang remaja putri berinisial KS, 18, menusukkan pisau ke dada kakaknya bernama Satiawan, 30, terjadi  rumahnya di desa Kembang belor, kecamatan Pacet, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu malam, 22 Desember 2024.

Begitu mengetahui adanya kasus itu, warga setempat langsung melaporkan insiden ke Polsek Pacet, dan gadis tersebut kemudian diamankan di Mapolres Mojokerto. Jenazah kakak kandungnya dievakuasi ke Kamar Mayat RSU Sumber Glagah Pacet.

Meskipun detail motivasi spesifik belum dijelaskan secara rinci dalam artikel, konflik verbal antara kedua saudara dapat menjadi faktor utama yang menyebabkan insiden tragis ini.

“Awalnya mereka cekcok,” ujar Yadi, warga setempat seperti diwartakan mili.com. Saat cekcok terjadi, gadis itu mengambil pisau dapur dan menancapkannya ke dada kiri kakaknya. “Kakaknya meninggal di tempat,” katanya,

Insiden ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Mojokerto. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga swadaya sosial akan memberikan perhatian khusus bagi korban dan pelaku, termasuk psikologis dan rehabilitatif jika perlu

Warga yang mengetahui peristiwa berdarah itu langsung melapor ke Polsek Pacet, hingga sejumlah anggota tiba di lokasi untuk mengamankan sang gadis.

Kini, gadis itu telah diamankan di Mapolres Mojokerto dan kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sedangkan jenazah kakaknya sudah dievakuasi ke Kamar Mayat RSU Sumber Glagah Pacet.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecoak Menguasai Demokrasi, Politisi India Panik

22 Mei 2026 - 18:24 WIB

42 Halaman Naskah Perjanjian Baru yang Hilang Ditemukan

3 Mei 2026 - 19:07 WIB

Trump Tuding Paus Leo XIV Terlalu Liberal dan Lemah

13 April 2026 - 17:27 WIB

Saat Mengitari Sisi Jauh Bulan, Artemis II akan Hilang Kontak dengan Bumi 

4 April 2026 - 20:22 WIB

Darkweb Pecahkan Surat dari Iblis yang Ditulis Biarawati Abad ke-17

18 Maret 2026 - 21:05 WIB

Daftar Tokoh Iran yang Dikaitkan dengan Hadiah 10 Juta Dolar

14 Maret 2026 - 20:59 WIB

China Sukses Cangkok Paru-paru Babi ke Manusia

2 Maret 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Korea Selatan Dikecam Usai Usul Impor Perawan Vietnam

9 Februari 2026 - 14:50 WIB

Dibawa ke Markas DEA, Maduro: Good Night, Happy New Year!

4 Januari 2026 - 12:38 WIB

Trending di Hukum