Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Direksi BPJS Didesak Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Terdampak PHK

badge-check


					Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin RDP dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Foto: istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin RDP dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Foto: istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI mendesak Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam beberapa hal, termasuk diantaranya terhadap perlindungan pekerja/buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.


”Penyelesaian klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang masih terkendala masalah administrasi dan manajemen, Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam pelindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan kesimpulan RDP Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).


Di sisi lain, Komisi IX DPR RI juga mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan terobosan sosialisasi di berbagai daerah dan mendesak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian.


”Implementasi hasil pengawasan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berdasarkan kepesertaannya,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI kemudian meminta jawaban tertulis atas pertanyaan Anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat tersebut, selambat-lambat tanggal 9 Juli 2024.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pukul 01.30 Rabu Dinihari, 15 Meter Kanopi Pasar Ploso Jombang Roboh dan Jatuh

18 Maret 2026 - 10:27 WIB

Pengusaha Menjerit Hargar Solar Industri di Tanjungperak Rp27.000/L, Mencekik Ekonomi Jawa Timur

17 Maret 2026 - 17:40 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

16 Maret 2026 - 23:51 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran

16 Maret 2026 - 21:43 WIB

Pemkab Jombang Bagikan Uang Tunai Rp 100.000 Plus 5 Kg Beras Dibagikan kepada 2.495 Warga

16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bea Cukai Sita 6 Juta Batang Rokok Putih Senilai Rp10 M di Banyuwangi, Disebut Milik H Her dan Bulla dari Madura

16 Maret 2026 - 12:06 WIB

Indonesia di Ambang Resesi, Purbaya: Justru Sekarang Masuk Fase Pertumbuhan Solid

14 Maret 2026 - 11:14 WIB

Trending di Ekonomi