Menu

Mode Gelap

Nasional

Per 1 Oktober 2026 untuk Semua Merchant BI Gratiskan QRIS

badge-check


					Transaksi tak harus digital Perbesar

Transaksi tak harus digital

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%, alias gratis, untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Semula, kebijakan ini cuma berlaku pada usaha mikro (UMi).

Sejalan dengan itu, Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyebut ketetapan yang telah berjalan soal MDR QRIS 0% untuk kategori merchant UMi dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 500 ribu juga masih berlaku. Sebagai informasi, kebijakan MDR QRIS 0% bagi seluruh merchant berlaku per 1 Oktober 2026.

“Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” Destry selepas upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dengan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% di seluruh merchant ini, Destry menargetkan dapat meningkatkan volume transaksi QRIS, hingga bisa mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat,” ujar dia merinci.

Senada, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, mengungkap perluasan ini merupakan bentuk respons kebijakan sistem pembayaran supaya bisa menjaga pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi transaksi hingga percepatan digitalisasi.

“Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya: Ada Pajak Baru 2027 Tergantung Pertumbuhan Ekonomi

17 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Diskon Rp450 untuk Pertamax Cs dari Pertamina

16 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Efek Gempa Mag 7.7 di Flores: 47 Tewas, 1.300 Bangunam Rusak 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Tim mitigasi gempa dari SAR, BPBD, YNI, Polri turun ke area kerusakan mencari korban tertimbun di Flores, NTT. Foto: ist

Purbaya: Gaji ASN Belum Naik di 2027

16 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Maglev China Pecah Rekor, 0 hingga 800 Km/Jam 5 Detik

16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Korsel Ciptakan Robot Cair, Dikendalikan dengan Medan Magnet

16 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Instalasi Elpiji Meledak, 5 Orang Karyawan SPPG Puri Mojokerto Lukaluka Gedung Ambrol

16 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Gunakan Batu, Botol dan Petasan, Massa Silat Serang Warga Plumbon Gambang

16 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Tawa dan Semangat Kemerdekaan Warnai Lomba Agustusan DPC Gerindra Sidoarjo

15 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Trending di Nasional