Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR, Jumat lalu (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung-nyinggung soal gaji ASN ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN untuk tahun depan hingga kini belum dilakukan secara mendalam oleh pemerintah.
“Terus gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan. Kita belum didiskusikan secara dalam, teman-teman di TikTok komentar, kapan gaji ASN naik. Belum, kita belum bicarakan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (16/8/2026).
Untuk diketahui, kenaikan gaji terakhir bagi ASN terjadi pada tahun 2024.
Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dengan rata-rata kenaikan gaji pokok sebesar 8%.****











