Menu

Mode Gelap

Headline

Pemuda Pujon Terima Paket Hadiah Menang Lomba Tulis, Ternyata Berisi Narkoba dari Perancis

badge-check


					Seorang pemuda warga Pujon, kabupaten Malang, diadili kaeena menerima paket narkoba dari Perancis via La Poste. Ia mebgatakan paket itu hadiah menang lomva tulis soal narkoba via Dark Web.Foto: ist Perbesar

Seorang pemuda warga Pujon, kabupaten Malang, diadili kaeena menerima paket narkoba dari Perancis via La Poste. Ia mebgatakan paket itu hadiah menang lomva tulis soal narkoba via Dark Web.Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

MALANG, SWARAJOMBANG. COM– Seorang penuda Alfan Harvi Putra, 24, warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Malang, berakhir ditahan dan diadili gara-gara paket “hadiah” dari lomba karya tulis di dark web.

Paket itu, yang dikirim dari Prancis via La Poste, ternyata berisi narkotika jenis katinon sintetis.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, pada 9 April 2026. Alfan dituduh menerima narkoba tersebut setelah mengambil paket di Kantor Pos Pujon pada 12 Oktober 2025.

Petugas BNNP Jawa Timur langsung menangkapnya di tempat saat paket berpindah tangan, usai ia bayar bea impor Rp25.000.

Kronologi Kasus
Alfan mengaku terpikat ikut kompetisi menulis di dark web sejak awal September 2025, diselenggarakan oleh akun misterius bernama “Yudas”.

Ia sudah tujuh kali ikut lomba serupa sebelumnya. Kali ini, tema artikelnya tentang perbandingan microdosing versus macrodosing zat psikedelik, ditulis dalam bahasa Inggris.

Dalam sidang, Alfan menjelaskan artikelnya murni ilmiah: membahas manfaat zat psikedelik di bidang medis untuk pengobatan penyakit, bukan promosi penyalahgunaan narkoba.

Ia menang lomba itu dan berhak atas hadiah paket, yang tiba di Kantor Pos Pujon pada 10 Oktober 2025.

Setelah membayar bea masuk Rp 25.000, ia mendatangi kantor pos Pujon. Saat dia mengambil barang itula, oetugas BNN menangkapnya.

Hingga kini, identitas “Yudas” belum terungkap. Paket dari La Poste, Prancis, terbukti mengandung katinon sintetis berdasarkan laporan sidang dan berita terkait.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Saat Audiensi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Tantang Duel Perwakilan PKL Driyorejo yang Tergusur

22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Ekonomi