Menu

Mode Gelap

Headline

Firdha Razak Saksi Kasus Poliandri Anaknya: Menantu Perempuan Nikah Siri dengan Pria Lain

badge-check


					Artis fim senilor Firdha Razak, 60, datang ke PPA Polda Metero Jaya, jakartra, Selasa 31 Maret 2026, untuk diperiksa menjadi saksi kasus poliandri atas menantu wanitanya. Foto: inilahcom Perbesar

Artis fim senilor Firdha Razak, 60, datang ke PPA Polda Metero Jaya, jakartra, Selasa 31 Maret 2026, untuk diperiksa menjadi saksi kasus poliandri atas menantu wanitanya. Foto: inilahcom

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Aktris senior Firdha Razak (60) memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Selasa (31/3/2026) pagi, membawa bukti foto akad nikah siri istrinya, Vina Luciana, saat hamil anak ketiga putranya, Rafi Ikhsan Muharam.

Kasus ini bermula dari laporan Rafi pada awal Februari 2026 atas dugaan poliandri Vina berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 (Pasal 402 juncto 403).

Rafi menemukan bukti Vina menikah siri dengan pengusaha yang masih beristri sah, tepat saat Vina mengandung anak ketiga mereka.

Firdha, yang mendampingi putranya sejak pelaporan awal, kini memberikan keterangan lengkap sebagai saksi.

Datang bersama kuasa hukum Rangga Ahadi Putra, Firdha menegaskan kesiapannya bertanggung jawab sebagai warga negara.

“Firdha hadir dengan membawa berkas-berkas bukti untuk memberikan keterangan lengkap,” ujar Rangga. Meski sempat menawarkan perdamaian, keluarga memilih lanjutkan proses hukum. Rafi sudah menjalani pemeriksaan BAP sebelumnya, sementara Vina terancam dipanggil polisi.

Firdha Razak, lahir 16 Agustus 1965 di Jakarta atau Bogor, debut sebagai aktris pada 1986 lewat sinetron Si Biang Kerok.

Ia memiliki lima anak dari empat pernikahan—tiga berakhir cerai, terakhir dengan pria bule di usia 53 tahun—termasuk putri sulung Amelinda Fidella (Melinda Putri), aktor kembar Nakula-Sadewa, dan Rafi Ikhsan Muharam dari pernikahan sebelumnya. Kasus ini menyeret polemik keluarga selebriti ke ranah hukum.

Timeline Kasus

  • Desember 2024: Vina melahirkan anak ketiga (14 bulan saat Februari 2026) tanpa sepengetahuan Rafi, yang curiga anak bukan biologisnya karena perut istrinya “mendadak kempis”.

  • Setahun sebelum Februari 2026: Sikap Vina berubah, sering menginap di rumah teman dan jarang pulang.

  • Desember 2025: Rafi terima foto viral Vina berkebaya putih buncit saat akad nikah siri dengan pengusaha bersuami.

  • 6-7 Februari 2026: Rafi, didampingi Firdha, laporkan Vina ke Polda Metro Jaya.

  • 12 Februari 2026: Firdha konfirmasi foto ke media di Tebet, rencanakan uji DNA.

  • 13-14 Februari 2026: Berita viral; Rafi terkejut, Firdha tuntut hak asuh.

  • 5-6 Maret 2026: Vina bantah guna-guna; polisi ancam panggil soal nikah siri.

  • 31 Maret 2026: Firdha penuhi panggilan saksi, bawa bukti.

Kasus ini soroti isu pernikahan siri di kalangan selebriti dan potensi pidana poliandri. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Per 1 April 2026 Pemerintah Berlakukan WFH Tiap Hari Jumat, Swasta Bisa Secara Sukarela

31 Maret 2026 - 21:28 WIB

Jembatan Cangar Indah, Disitulah Pemuda Bejijong Mojokerto Terjun 100 M Mengakhiri Hidupnya

31 Maret 2026 - 20:57 WIB

Peringatan Hari Film Nasional: Pengabdi Setan dan The Redemption Bukti Film RI Diterima secara Global

31 Maret 2026 - 20:31 WIB

Petir Mengganas Sambar 10 Wisatawan di Pantai Bambang Lumajang, Satu Orang Tewas Sembilan Lainnya Luka

31 Maret 2026 - 10:29 WIB

Slamet Berhasil Diselamatkan Rekannnya Meninggal Dunia, Disambar Petir Saat Bekerja di Sawah Ngeprak Jombang

31 Maret 2026 - 09:51 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

30 Maret 2026 - 22:42 WIB

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Fasad RSUD Ploso Jombang Berantakan Timpa Mobil, Akibat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Trending di Headline